Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 8 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

by Cilegon News
25 Juni 2026
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (25 Juni 2026).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cilegon, Fery Budiman mengatakan dalam mekanismenya, penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus mempertimbangkan sejumlah hal di antaranya peraturan yang lebih tinggi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD) hingga aspirasi masyarakat.

“Oleh karena itu kami meminta kepada OPD pengusul (Raperda) untuk menjelaskan secara detail dan terukur, urgensi dan dampaknya pada masyarakat Cilegon dan konsekuensi atas rencana peraturan tersebut,” ujar Fery.

Untuk diketahui, sejumlah Propemperda 2026 yang masih dalam tahap pembahasan di DPRD hingga saat ini antara lain menyangkut Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pengelolaan Sampah, Pengembangan Budaya Literasi, termasuk rencana pencabutan terhadap sekitar enam perda sebelumnya.

“Setiap perda yang kita hasilkan nantinya akan menjadi warisan kebijakan daerah bahkan melampaui masa jabatan wakil rakyat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam jalannya rapat, Anggota Bapemperda DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menyoal ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD pengusul Propemperda lantaran hanya mengutus pejabat di bawahnya.

“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius Bapemperda. Kami minta jangan sesekali menugaskan pejabat yang di luar kewenangannya, seperti Kepala BPKPAD maupun Sekretarisnya yang tidak hadir tentu ini akan kami sikapi dengan menyampaikan kinerja OPD yang ugal-ugalan kepada wali kota dan terkesan tidak menghargai kami yang mengundang,” ucap Rahmatulloh.

Parahnya lagi, dalam rapat tersebut pihaknya juga mendapati laporan ketidaktahuan dari pejabat utusan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon terkait dengan adanya agenda Propemperda yang telah mereka usulkan sendiri kepada DPRD Kota Cilegon pada tahun 2026 ini. (*Red/Advertorial)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!