Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 15 Juni 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pengangguran Bejibun, DPRD Diminta Bentuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

17 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A
pengangguran di cilegon

Masyarakat Kota Cilegon menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Cilegon. Mereka meminta DPRD membentuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Beberapa elemen masyarakat mendesak DPRD Kota Cilegon segera membentuk Perda perlindungan tenaga kerja lokal lantaran tingginya angka pengangguran di Kota Cilegon.

Isbatullah Alibasja, penasihat Rumah Peradaban Banten (RPB) mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Krakatau Steel beberapa waktu lalu merupakan pengalaman pahit masyarakat Cilegon.

BACA JUGA

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Kota Cilegon yang merupakan kota industri, menurut Isbat, tidak masuk akal jika angka penganggurannya tertinggi kedua se-Banten.

“Total per 1 Januari kemarin saja, sekitar 2.600 tenaga kerja lokal habis semua. Bagaimana nasib anak istrinya?,” kata Isbat, Jumat 17 Januari 2020.

Dikatakan olehnya, jika pengangguran terus meningkat maka stabilitas keamanan dan kenyamanan mudah terganggu. Banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk mencapai tujuan dengan cara spontan.

“Seperti menciptakan LSM baru, sehingga ratusan LSM-LSM muncul, kemudian mengepung industri, maka semua akan terganggu. Implikasinya memiliki dampak yang luar biasa,” timpanyak.

Harapannya, Perda perlindungan tenaga kerja lokal segera dibentuk sehingga masyarakat dapat terlindungi sekaligus meminimalisir tingginya angka pengangguran.

Menaggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Ibrahim Aswadi mengapresiasi tuntutan lahirnya perda inisiatif tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan orientasi yang sama dengan DPRD Kota Cilegon dalam rangka menjawab kondisi pengangguran di kota ini.

“Kita akan menyampaikan usulan terlebih dahulu ke unsur pimpinan. Langkah tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meminimalisir angka pengangguran di kota Cilegon,” kata politisi Partai Demokrat ini.

(*Sap/Red)

Tags: DPRD Kota CilegonKomisi IIPengangguranTenaga Kerja

Related Posts

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

Cilegon, CNO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027. Pokir DPRD Tahun...

Read more

PLN Buka Lowongan Kerja, Segera Daftar di Sini

2 Oktober 2025
lowongan pln

Cilegon, CNO - PT PLN (Persero) kembali membuka kesempatan berkarir bagi putra-putri terbaik bangsa melalui rekrutmen umum PLN Group 2025...

Read more

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon menggelar rapat kerja gabungan dalam rangka membahas Rencana Awal Rencana...

Read more
Next Post
F-SPKEP tolak omnibus law

Buruh Kota Cilegon Menolak RUU Omnibus Law, Wakil Ketua DPRD Mendukungnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Pabrik Pengelolaan Sampah Cilegon Dapat Dukungan Pemerintah Korsel

Pabrik Pengelolaan Sampah Cilegon Dapat Dukungan Pemerintah Korsel

10 November 2023
Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

10 Maret 2023

Warga Bilang Debu Batu Baru dari PT Indofero, Nyatanya Tidak

26 November 2020
Pelaksana Pembangunan Pasar Rakyat Cilegon Dipanggil Kejari, Ada Penyimpangan?

Pelaksana Pembangunan Pasar Rakyat Cilegon Dipanggil Kejari, Ada Penyimpangan?

30 November 2022

Paslon Nomor 1 Dinilai Unggul Saat Debat Pertama

21 November 2020
Ketua Kadin Kota Cilegon Diminta Dapat Menciptakan Lapangan Usaha Baru

Ketua Kadin Kota Cilegon Diminta Dapat Menciptakan Lapangan Usaha Baru

17 Desember 2019

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!