Cilegon, CNO – Seorang narapidana yang saat ini menghuni Lapas Kelas IIA Cilegon disebut mengendalikan peredaran sabu jaringan Timur Tengah.
Hal ini terungkap saat Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam perederan sabu seberat 1,1 ton jaringan Timur Tengah.
“Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari detik.com, Senin (14 Juni 2021).
Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna mengakui ada tiga orang yang merupakan warga binaannya terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Erry, tiga orang napi itu terdiri dari dua orang WNA asal Nigeria serta seorang WNI. Ketiga terpidana itu yakni CSN, UCN, dan ND.
Ia menjelaskan, pihaknya terbuka apabila ada napi yang terlibat kasus pengendalian narkoba di balik jeruji besi. Kendati demikian, ia tidak dapat memaparkan secara detail pengungkapan kasus dan cara pengendaliannya.
“Jadi kalau untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab,” ujarnya.
Erry juga menjelaskan, ketiga orang terpidana kasus narkoba tersebut merupakan pindahan dari Lapas Tangerang dan sudah satu tahun menjadi penghuni Lapas Cilegon.
“Mereka pindahan dari Tangerang, jadi karena over kapasitas di sana jadi dioper kemari. Rata-rata sudah sekitar satu tahun,” katanya.
(*Fer/Red)