Cilegon, CNO – Polisi mengamankan empat orang pemudik yang diduga memprovokasi pemudik lain untuk melawan petugas di pos penyekatan. Demikian diungkapkan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat kegiatan Operasi Maung 2021, Rabu (12 Mei 2021).
Menurut Kapolres, keempat orang pemudik itu terindikasi memprovokasi pemudik lain di sebuah grup chatting untuk melawan petugas saat sedang mengamankan area pos penyekatan.
“Yang kita tangkap dan yang kita amankan kurang lebih empat orang untuk diperiksa. Karena ternyata dalam prosesnya ada ajakan provokasi melalui WA Grup,” ungkap Sigit.
Sigit menyebut, menerobos penjagaan saat diberlakukannya larangan mudik merupakan tindakan melawan hukum dan bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku. “Itu melanggar hukum sudah memprovokasi melawan petugas dengan cara menerobos,” ujarnya.
Sigit juga mengaku sudah mengetahui semua modus yang dilakukan pemudik. Oleh sebab itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan truk dan sepeda motor di dalam truk yang ditutupi oleh pelastik terpal.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukan adanya pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi pada para pelanggar. “Tadi ada sekitar delapan motor dalam satu mobil yang ditutup terpal,” imbuhnya.
(*Fer/Red)