Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 18 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, CNO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat kecaman dari berbagai pihak pasca menjelaskan maksud surat edaran mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Pernyataan yang menuai kontroversi ini bermula saat Yaqut ditanya wartawan soal surat edaran yang mengatur penggunaan sepiker di masjid dan mushala. Hal ini disampikan Yaqut saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, Rabu (23 Februari 2022).

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Berikut pernyataan lengkap Yaqut terkait edaran Menag soal penggunaan toa di masjid dan musala yang belakangan ini menuai kontroversi:

“Iya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Baca Halaman Berikutnya >>>

Page 1 of 2
12Next
Tags: Sepiker Masjid

Related Posts

Takbiran Idul Fitri dengan Pengeras Suara Dibatasi

21 Februari 2022
HPA Duga Ada Korupsi di Islamic Center dan Masjid Agung Cilegon

Jakarta, CNO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan...

Read more
Next Post
Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

PT Selago Makmur Plantation Mendapat Ancaman dari Pemuda Anyer

Warga Gunungsugih Sesalkan Sikap PT Selago Makmur, Manajemen Cuek

22 Maret 2021
PT ASDP Siapkan Enam Dermaga dan 32 Kapal untuk Libur Nataru

PT ASDP Siapkan Enam Dermaga dan 32 Kapal untuk Libur Nataru

13 Desember 2019
Pemerintah Cilegon Akan Beri Seluruh Akses untuk Pemerataan Kesejahteraan

Pemerintah Cilegon Akan Beri Seluruh Akses untuk Pemerataan Kesejahteraan

5 April 2021
Ini yang Dilakukan Korban Sebelum Tewas di Pelabuhan PT KBS

Ini yang Dilakukan Korban Sebelum Tewas di Pelabuhan PT KBS

19 Mei 2021
deklarasi netralitas ASN

Deklarasi Netralitas ASN, 8 ASN yang Terbukti Tidak Netral Ternyata Belum Disanksi

14 Oktober 2020
Sekolah di Cilegon Diminta Melapor Jika Kekurangan Fasilitas

Sekolah di Cilegon Diminta Melapor Jika Kekurangan Fasilitas

28 Juni 2023

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!