Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 15 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, CNO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat kecaman dari berbagai pihak pasca menjelaskan maksud surat edaran mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Pernyataan yang menuai kontroversi ini bermula saat Yaqut ditanya wartawan soal surat edaran yang mengatur penggunaan sepiker di masjid dan mushala. Hal ini disampikan Yaqut saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, Rabu (23 Februari 2022).

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Berikut pernyataan lengkap Yaqut terkait edaran Menag soal penggunaan toa di masjid dan musala yang belakangan ini menuai kontroversi:

“Iya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.

Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya.

Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?

Baca Halaman Berikutnya >>>

Page 1 of 2
12Next
Tags: Sepiker Masjid

Related Posts

Takbiran Idul Fitri dengan Pengeras Suara Dibatasi

21 Februari 2022
HPA Duga Ada Korupsi di Islamic Center dan Masjid Agung Cilegon

Jakarta, CNO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan...

Read more
Next Post
Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

23 Desember 2020
Pauri Ajak Kader dan Relawan Kawal Pemerintahan Helldy-Sanuji

Pauri Ajak Kader dan Relawan Kawal Pemerintahan Helldy-Sanuji

17 September 2021
jual ikan cupang ke amerika

Pemuda Citangkil Ini Jual Ikan Cupang Hingga ke Amerika

8 November 2020
Swiss Bel

Swiss Belexpress, Hotel Jaringan Internasional Hadir di Cilegon

23 Oktober 2020

Ditanya Debu Batu Bara, Pejabat DLH Diam, Ditanya PJU Mati, Pejabat Dishub Tak Jawab

28 November 2020

Jalan Dibangun SMSI, Diresmikan Tri Rismaharini

7 Februari 2021

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!