Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 1 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Apapun suara itu kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di musala masjid monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu. Agar niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan keyakinan kita.

Saya kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti mengganggu. Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan mesin bersama-sama kita pasti mengganggu. Suara-suara yang tak diatur itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya,”

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

Belakangan Kementerian Agama mengklarifikasi pernyataan tersebut. Klarifikasi tidak dilakukan sendiri oleh Yaqut namun oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar.

Sejumlah pihak dan tokoh mengecam pernyataan Yaqut. Bahkan Roy Suryo akan melaporkan Yaqut ke polisi meski sudah ada klarifikasi. Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat bahkan mengharamkan Yaqut menginjak tanah Minangkabau.

“Dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara Anjing,” kata Plt Waketum PA 212 Novel Bamukmin dikutip dari CNN Indonesia.

Seperti diketahui, Kementerian Agama RI mengeluarkan SE edaran Nomor: SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Senin (21 Februari 2022). Adapun isi lengkap surat edaran tersebut dapat dilihat disini.

(*Fer/Red)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Sepiker Masjid

Related Posts

Takbiran Idul Fitri dengan Pengeras Suara Dibatasi

21 Februari 2022
HPA Duga Ada Korupsi di Islamic Center dan Masjid Agung Cilegon

Jakarta, CNO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan...

Read more
Next Post
Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Begini Penampakan 1 Juta Nyamuk Jika Ditumpuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

30 April 2021
Sekolah di Cilegon Diminta Melapor Jika Kekurangan Fasilitas

Sekolah di Cilegon Diminta Melapor Jika Kekurangan Fasilitas

28 Juni 2023
Sensus Penduduk 2020 online

Sensus Penduduk 2020: Pimpinan Cilegon Contohkan Pengisian Data Secara Online

17 Februari 2020
CEC

Membanggakan, Cilegon Ethnic Carnival Tampil di Korsel

29 September 2022
Helldy Pastikan Holding Area Km 97A Rampung Tahun Depan

Helldy Pastikan Holding Area Km 97A Rampung Tahun Depan

18 Maret 2024

Mumu Tengahi Dua Kubu yang Berpotensi Timbulkan Konflik

18 November 2020

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!