Minggu, 10 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 10 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Takbiran Idul Fitri dengan Pengeras Suara Dibatasi

21 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
HPA Duga Ada Korupsi di Islamic Center dan Masjid Agung Cilegon

Ilustrasi. Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, CNO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

BACA JUGA

Ratusan Warga Ikuti Napak Tilas Lokasi Perang Terakhir Geger Cilegon

Wali Kota Ingin Ada Perayaan Lebaran Yatim di Kota Cilegon

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat. Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” ujar Menag Yaqut, Senin (21 Februari 2022) dalam keterangan tertulis.

Salah satu poin penting yang diatur dalam edaran itu ialah mengenai durasi takbir pada tanggal 1 Syawal di masjid/musala. Takbir dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00 waktu setempat, setelahnya dapat tetap melanjutkan takbir dengan pengeras suara bagian dalam.

Selain itu, penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alquran juga wajib menggunakan pengeras suara bagian dalam. Sementara itu, pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara bagian luar.

“Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan pengeras suara dalam,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Edaran itu juga mengatur bahwa upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian wajib menggunakan pengeras suara bagian dalam. Hal ini tidak berlaku apabila pengunjung tablig melimpah ke luar masjid/musala yang itu dapat menggunakan pengeras suara luar.

Surat edaran tersebut juga mengatur penggunaan pengeras suara saat sholat lima waktu. Adapun aturan lengkapnya dapat dilihat disini dan disini.

(*Fer/Red)

Tags: Idul AdhaIdul FitriPHBISepiker Masjid

Related Posts

Pemkot Cilegon Telah Bagikan 3.300 Paket Daging Kurban

21 Juni 2024
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon telah membagikan...

Read more

Saat Sholat Idul Adha Wali Kota Cilegon Ingatkan Pentingnya Pengorbanan

17 Juni 2024
Saat Sholat Idul Adha Wali Kota Cilegon Ingatkan Pentingnya Pengorbanan

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, bersama dengan Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengkuti Shalat Idul Adha...

Read more

Wali Kota Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon

10 April 2024
Wali Kota Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Asisten Daerah I, II dan...

Read more
Next Post
Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Berkomitmen Turunkan Stunting, Pemkot Cilegon Lakukan Ini

Berkomitmen Turunkan Stunting, Pemkot Cilegon Lakukan Ini

23 Juli 2024
Industri Diimbau Bantu Penghijauan di Kota Cilegon

Industri Diimbau Bantu Penghijauan di Kota Cilegon

5 Juni 2024
ilustrasi minuman keras

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
korupsi pt krakatau steel

Krakatau Steel Selundupkan Baja dari China?

24 Maret 2021
Wisatawan dari Luar Banten Diputar Balik

Wisatawan dari Luar Banten Diputar Balik

15 Mei 2021
BMKG Sebut Tiga Hari Kedepan Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir

BMKG Sebut Tiga Hari Kedepan Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir

20 Januari 2021

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!