Minggu, 29 Januari 2023
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Istimewa, Helldy Lepas Pekerja Migran dengan Upacara Khusus

    Istimewa, Helldy Lepas Pekerja Migran dengan Upacara Khusus

    Wanita Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kontrakan

    Wanita Tanpa Busana Ditemukan Meninggal di Kontrakan

    MPP Cilegon dipantau ombudsman

    MPP Cilegon Masuk Radar Pantauan Ombudsman RI

    gelombang tinggi selat sunda

    Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi

    silmy karim

    Dirut Krakatau Steel Resmi Jabat Dirjen Imigrasi

    Kasatres Narkoba Polres Cilegon Dirotasi

    Kasatres Narkoba Polres Cilegon Dirotasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 29 Januari 2023
Cilegon News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Takbiran Idul Fitri dengan Pengeras Suara Dibatasi

21 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
HPA Duga Ada Korupsi di Islamic Center dan Masjid Agung Cilegon

Ilustrasi. Masjid Agung Nurul Ikhlas Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta, CNO – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Menurut Menag, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

BACA JUGA

Ingin Tokoh Geger Cilegon Menjadi Pahlawan Nasional, Helldy Curhat ke Wapres

Logo Hari Santri 2022 Sudah Rilis, Berikut Filosofi dan Link Download-nya

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat. Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” ujar Menag Yaqut, Senin (21 Februari 2022) dalam keterangan tertulis.

Salah satu poin penting yang diatur dalam edaran itu ialah mengenai durasi takbir pada tanggal 1 Syawal di masjid/musala. Takbir dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai pukul 22.00 waktu setempat, setelahnya dapat tetap melanjutkan takbir dengan pengeras suara bagian dalam.

Selain itu, penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Alquran juga wajib menggunakan pengeras suara bagian dalam. Sementara itu, pelaksanaan Salat Idulfitri dan Iduladha dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara bagian luar.

“Takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan pengeras suara dalam,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Edaran itu juga mengatur bahwa upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian wajib menggunakan pengeras suara bagian dalam. Hal ini tidak berlaku apabila pengunjung tablig melimpah ke luar masjid/musala yang itu dapat menggunakan pengeras suara luar.

Surat edaran tersebut juga mengatur penggunaan pengeras suara saat sholat lima waktu. Adapun aturan lengkapnya dapat dilihat disini dan disini.

(*Fer/Red)

Tags: Idul AdhaIdul FitriPHBISepiker Masjid

Related Posts

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 Februari 2022
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Jakarta, CNO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat kecaman dari berbagai pihak pasca menjelaskan maksud surat edaran mengenai pedoman...

Read more

Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

20 Februari 2022
Peringati Isra Mikraj di Kadipaten, Wali Kota Ingatkan Warga

Cilegon, CNO - Masjid Nurul Ahyan, Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kota Cilegon menggelar tabligh akbar bertema "Dengan Memperingati Isra Mikraj...

Read more

Komunitas Mengejar Kebaikan Distribusikan Daging Hewan Kurban

21 Juli 2021
Komunitas Mengejar Kebaikan Distribusikan Daging Hewan Kurban

Cilegon, CNO - Komunitas Mengejar Kebaikan mendistribusikan daging kurban untuk yatim dan dhuafa di sekitar terminal Seruni Kota Cilegon, Rabu...

Read more
Next Post
Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

dugaan korupsi pt krakatau steel

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di PT Krakatau Steel

25 Februari 2022
rumah wali kota cilegon banjir

Rumah Wali Kota Cilegon Kebanjiran

1 Maret 2022
Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi, Buruh di Pelabuhan PT KBS Tewas

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi, Buruh di Pelabuhan PT KBS Tewas

19 Mei 2021
Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

20 September 2020
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

23 September 2020
Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Menteri Agama Yaqut Dikecam, Berikut Pernyataan Lengkapnya

24 Februari 2022

TERBARU

Helldy Ingin Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Helldy Ingin Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

28 Januari 2023

Polisi Pastikan Upaya Penculikan Anak dengan Mobil Merah Hoaks

27 Januari 2023
Pemkot Cilegon dan BNI Sepakat Kerjasama

Pemkot Cilegon dan BNI Sepakat Kerjasama

26 Januari 2023
Disnaker Buka Pelatihan Kerja, Berikut Link Pendaftarannya

Disnaker Buka Pelatihan Kerja, Berikut Link Pendaftarannya

26 Januari 2023
Warga Sekitar Bukit Kedurung Ngeluh Miskin Sinyal

Warga Sekitar Bukit Kedurung Ngeluh Miskin Sinyal

26 Januari 2023




Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!