Jakarta, CNO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendapat penghargaan dari Museum Dunia Rekor Indonesia (MURI) atas kecepatan, daya sebar dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan opini berjudul Mendambakan Keadilan Sosial.
Hanya dalam waktu tujuh setengah jam, opini yang disampaikan SMSI kepada anggota sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Capaian SMSI ini, merupakan kali pertama dicapai oleh organisasi perusahaan media Siber di Indonesia.
Penghargaan diberikan oleh pendiri MURI, Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Firdaus di Jaya Suprana Institute, Jumat (28/02/20)
Sebagaimana diketahui, dalam perjalanannya, SMSI telah mengalami tiga kali pergantian ketua umum. Ketua Umum pertama dijabat Teguh Santosa, kemudian Auri Jaya menggantikan Teguh Santosa. Baik Teguh maupun Auri keduanya diangkat oleh para pendiri, sampai dengan pelaksanaan kongres.
Kemudian pada kongres perdana 20 Desember 2019, Firdaus terpilih sebagai ketua umum, mengalahkan Teguh Santosa yang penah menjabat sebagai ketua Umum. Firdaus tercatat sebagai ketua umum SMSI pertama yang dipilih melalui kongres.
Bulan Januari 2020, kepengurusan SMSI Pusat, dibawah nakhoda Firdaus, resmi terbentuk. Usai menerima SK, SMSI langsung tancap gas.
Berkat kompaknya jajaran kepengurusan SMSI dari pusat hingga daerah, yang semula pengurus di tingkat provinsi SMSI hanya ada di 27 provinsi, kini sudah ada 30 cabang provinsi di tanah air.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengaku, capain yang berhasil ditorehkan SMSI, salah satunya dapat memecahkan rekor MURI, tidak terlepas dari peran serta dan dukungan segenap pendiri, penasehat dan jajaran pengurus SMSI dari pusat hingga daerah.
Firdaus mengatakan, masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan pengurus SMSI, salah satunya menjadikan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Adapun sarat untuk menjadi konstiten Dewan Pers itu diantaranya memiliki anggota paling sedikit 200 perusahaan dan tersebar minimal di 15 provinsi.
“Syukur kini SMSI anggotanya sudah lebih dari 500 perusahaan, dan tersebar lebih dari 15 provinsi. Dan Pengurus SMSI provinsi yang sudah diverifikasi faktual 19 pengurus dan ditambah satu pengurus pusat,” katanya.
(*Sap/Red)