Cilegon, CNO – Mediasi kedua perselisihan hubungan industrial antara PT Selago Makmur Plantation dengan Federasi SPKEP terkait pemutusan hubungan kerja (PKH) yang dilakukan perusahaan tersebut kembali menemui jalan buntu.
Media yang digelar di ruang hubungan industrial (Hubin) Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Senin (29 Juni 2020) terpantau berjalan cukup alot.
Rudi Syahrudin, Ketua DPC Federasi SPKEP Kota Cilegon mengatakan, keinginan SPKEP terkait pemutusan kerja ini cukup jelas yaitu sesuai amanat undang-undang. Namun jika pihak perusahaan tidak menerima sesuai tuntutan serikat, SPKEP meminta 2 tuntutan yang harus dipenuhi.
“Kalau terus begini maka pertama, pada mediasi nanti kita minta dihadirkan Direksinya. Kemudian yang kedua, minta ditampilkan surat audit bahwa perusahaan ini sedang merugi, silahkan begitu. Karena memang management Selago yang hadir saat ini tidak dapat memberikan keputusan,” katanya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PKB, Sanudin yang turut hadir pada mediasi tersebut menjelaskan, hasil pertemuan hari ini dituangkan dalam notulen yang kemudian akan diserahkan kepada top manajement PT Selago Makmur Plantation pada pertemuan mendatang.
“Pihak management minta waktu pengunduran diri pada Jumat mendatang, karena mereka minta waktu untuk berkomunikasi dengan top manajement dahulu. Jadi pertemuan kali ini belum beranjak dari posisi kemarin,” ujar Sanudin.
Diharapkan oleh Sanudin, disnaker sebagai mediator dapat menyelesaikan masalah ini dan tidak mengambil keputusan yang berbenturan dengan undang-undang.
“Dan terakhir adalah mengedepankan pesan moral dari pemerintah untuk PT Selago untuk bagaimana tidak terjadi PHK,” tambahnya.
Sementara itu, Lim Song Kui, Plant Manager PT Selago Makmur Plantation mengatakan, saat mediasi kedua kali ini terlihat lebih fokus dari mediasi pertama sehingga diharapkan pada pertemuan selanjutnya menemukan jalan keluar.
“Kita harapkan dimediasi ketiga nanti bisa ketemulah jalan keluarnya, memang tadi ternyata menuangkannya tidak simple,” ujarnya.
Lim juga mengaku, kondisi keuangan perusahaan yang begitu sulit membuat manajemen mengambil keputusan tersebut. Jika karyawan masih dapat bekerja, tidak mungkin PHK dilakukan.
Diakuinya juga, dirinya mendapat panggilan dari top manajement PT Selago untuk membicarakan sisa tenaga kerja yang masih ada.
(*Fer/Red)