Cilegon, CNO – Puluhan karyawan PT. Artas Energi Petrogas Cilegon ramai-ramai mendatangi Wali Kota Cilegon, Senin (29 Maret 2021) lantaran sudah 10 bulan sejak Juni 2020 belum digaji oleh perusahaan. Kedatangan mereka juga mewakili total 120 karyawan yang bernasib sama.
Chiko Akbar Sobari, salah seorang karyawan mengatakan, pihaknya meminta bantuan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurutnya, perusahaan berdalih terdampak pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum mereda sehingga tidak dapat membayar hak 120 karyawan.
Chiko mengaku, ia sudah melakukan berbagai upaya agar hak mereka dibayar perusahaan namun sampai saat ini belum mendapat kepastian dari perusahaan. Selain gaji, menurutnya, tunjangan hari raya tahun 2020 hingga sekarang juga tidak dibayar oleh perusahaan.
“THR 2020, Premi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan tidak pernah dibayarkan. Status karyawan digantung, dipekerjakan tidak, di PHK juga tidak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris SPKEP SPSI Kota Cilegon Eko mengaku telah melakukan pendampingan terhadap ratusan karyawan tersebut. Menurut penilaiannya, perusahaan setengah hati dalam memberikan kewajibannya terhadap karyawan.
“Dengan persoalan ini memang kita melihat PT Artas itu kesannya setengah hati untuk menyelesaikan kasus ini. Informasi yang kita dapatkan, jadi mereka kesusahan dalam hal finansial pendanaan operasional perusahaan,” katanya.
Selain itu Eko juga menyayangkan sikap dan tindakan Disnaker Kota Cilegon yang hanya mengupayakan penyelesaian gaji karyawan. Padahal ada yang lebih penting yakni terkait kejelasan status karyawan di perusahaan itu.
“Jadi yang dikeluarkan Disnaker hanya sebatas upahnya saja, tapi kejelasan mengenai status mereka seperti apa itu tidak ada kejelasan,” tambahnya.
Eko mengatakan, dari 120 karyawan yang belum mendapatan upah dari perusahaan itu ada sebagian karyawan yang statusnya sebagai pekerja permanen.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bakal meminta Disnaker Kota Cilegon untuk memanggil manajemen PT Artas Energi Petrogas Cilegon untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kita akan panggil dinas terkait untuk memanggil yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut agar bisa bersama-sama nanti kita diskusikan,” kata Helldy usai menerima aduan mereka.
(*Fer/Red)