Cilegon, CNO – Saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) meminta Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menandatangani penolakan UU Cipta Kerja yang diajukan mahasiswa.
Permintaan tersebut tidak dituruti Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi, meski demikian, Endang berjanji akan memfasilitasi mahasiswa menyerahkan pernyataan penolakan tersebut.
“Kalau ada teman-teman yang mau berangkat saya akan fasilitasi. Jangan jadikan sebuah permasalahan,” kata Endang di hadapan mahasiswa, Rabu (7 Oktober 2020).
Namun tawaran itu tak dihiraukan oleh mahasiswa, bahkan mereka menyebut anggota DPRD Kota Cilegon banci lantaran tidak berani menyetujui aspirasi mahasiswa.
Ketua Umum IMC Rizki Putra Sandika menuturkan, ungkapan itu disematkan kepada para anggota dewan lantaran mereka tidak bisa menggaransi kepentingan rakyat.
“Berarti 40 anggota DPRD Kota Cilegon banci atau pengecut tidak mampu menggaransi, kapasitasnya sebagai anggota dewan dan sebagai anggota partai politik tidak berani,” katanya.
Ratusan mahasiswa yang kecewa dengan sikap Ketua DPRD Cilegon ini kemudian membubarkan diri tanpa insiden apapun seraya menempelkan spanduk bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja di gerbang gedung DPRD setempat.
Rizki mengancam akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka untuk mencabut UU Cipta Kerja dikabulkan pemerintah. Mereka juga mengancam akan menginap di gedung DPRD Cilegon apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
“Esok kami akan membawa pakaian dalam, bahwa DPRD Kota Cilegon banci, dan saya akan serahkan ke kantor DPRD Kota Cilegon,” katanya.
(*Fer/Red)