Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Esok Anggota DPRD Kota Cilegon Akan Dikasih Pakaian Dalam

7 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) meminta Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menandatangani penolakan UU Cipta Kerja yang diajukan mahasiswa.

Permintaan tersebut tidak dituruti Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi, meski demikian, Endang berjanji akan memfasilitasi mahasiswa menyerahkan pernyataan penolakan tersebut.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Kalau ada teman-teman yang mau berangkat saya akan fasilitasi. Jangan jadikan sebuah permasalahan,” kata Endang di hadapan mahasiswa, Rabu (7 Oktober 2020).

Namun tawaran itu tak dihiraukan oleh mahasiswa, bahkan mereka menyebut anggota DPRD Kota Cilegon banci lantaran tidak berani menyetujui aspirasi mahasiswa.

Ketua Umum IMC Rizki Putra Sandika menuturkan, ungkapan itu disematkan kepada para anggota dewan lantaran mereka tidak bisa menggaransi kepentingan rakyat.

“Berarti 40 anggota DPRD Kota Cilegon banci atau pengecut tidak mampu menggaransi, kapasitasnya sebagai anggota dewan dan sebagai anggota partai politik tidak berani,” katanya.

Ratusan mahasiswa yang kecewa dengan sikap Ketua DPRD Cilegon ini kemudian membubarkan diri tanpa insiden apapun seraya menempelkan spanduk bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja di gerbang gedung DPRD setempat.

Rizki mengancam akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka untuk mencabut UU Cipta Kerja dikabulkan pemerintah. Mereka juga mengancam akan menginap di gedung DPRD Cilegon apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

“Esok kami akan membawa pakaian dalam, bahwa DPRD Kota Cilegon banci, dan saya akan serahkan ke kantor DPRD Kota Cilegon,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: UU Cipta Kerja

Related Posts

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Di tengah rintik hujan, para mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar unjuk rasa tanpa orasi. Mahasiswa...

Read more

Temui Demonstran, Wakil Ketua DPRD Cilegon Tandatangani Kesepakatan

14 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Setelah kurang lebih satu jam berunjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), para demonstran dari Pergerakan...

Read more

Tolak UU Cilaka, PMII Akan Kerahkan Suluruh Kadernya Besok

13 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon akan kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja...

Read more
Next Post

Kapolres Cilegon Kawal Aksi Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Dapat Banyak Dukungan, Mumu Tak Ingin Kewibawaan Parpol Terganggu

Dapat Banyak Dukungan, Mumu Tak Ingin Kewibawaan Parpol Terganggu

5 Oktober 2020
Al-Khairiyah Disebut Memiliki Peran Vital dalam Pendidikan Wawasan Kebangsaan

Al-Khairiyah Disebut Memiliki Peran Vital dalam Pendidikan Wawasan Kebangsaan

4 Mei 2021
Yang Dilakukan Pekerja RPH Cilegon Ini Hantarkan Dia Juara Tingkat Nasional

Yang Dilakukan Pekerja RPH Cilegon Ini Hantarkan Dia Juara Tingkat Nasional

8 Juni 2023
Pemkot Cilegon Akan Gelar Shalat Istisqa

Pemkot Cilegon Akan Gelar Shalat Istisqa

10 Oktober 2023
1.202 Masyarakat Cilegon Ikuti Mudik Gratis

1.202 Masyarakat Cilegon Ikuti Mudik Gratis

18 April 2023
Dualisme Berakhir, HMI-nya Rido yang Diakui Pengurus Pusat

Dualisme Berakhir, HMI-nya Rido yang Diakui Pengurus Pusat

8 Maret 2021

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!