Selasa, 11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Selasa, 11 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Esok Anggota DPRD Kota Cilegon Akan Dikasih Pakaian Dalam

7 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Saat menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) meminta Ketua DPRD Kota Cilegon untuk menandatangani penolakan UU Cipta Kerja yang diajukan mahasiswa.

Permintaan tersebut tidak dituruti Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Efendi, meski demikian, Endang berjanji akan memfasilitasi mahasiswa menyerahkan pernyataan penolakan tersebut.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

“Kalau ada teman-teman yang mau berangkat saya akan fasilitasi. Jangan jadikan sebuah permasalahan,” kata Endang di hadapan mahasiswa, Rabu (7 Oktober 2020).

Namun tawaran itu tak dihiraukan oleh mahasiswa, bahkan mereka menyebut anggota DPRD Kota Cilegon banci lantaran tidak berani menyetujui aspirasi mahasiswa.

Ketua Umum IMC Rizki Putra Sandika menuturkan, ungkapan itu disematkan kepada para anggota dewan lantaran mereka tidak bisa menggaransi kepentingan rakyat.

“Berarti 40 anggota DPRD Kota Cilegon banci atau pengecut tidak mampu menggaransi, kapasitasnya sebagai anggota dewan dan sebagai anggota partai politik tidak berani,” katanya.

Ratusan mahasiswa yang kecewa dengan sikap Ketua DPRD Cilegon ini kemudian membubarkan diri tanpa insiden apapun seraya menempelkan spanduk bertuliskan penolakan UU Cipta Kerja di gerbang gedung DPRD setempat.

Rizki mengancam akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka untuk mencabut UU Cipta Kerja dikabulkan pemerintah. Mereka juga mengancam akan menginap di gedung DPRD Cilegon apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

“Esok kami akan membawa pakaian dalam, bahwa DPRD Kota Cilegon banci, dan saya akan serahkan ke kantor DPRD Kota Cilegon,” katanya.

(*Fer/Red)

Tags: UU Cipta Kerja

Related Posts

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Di tengah rintik hujan, para mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar unjuk rasa tanpa orasi. Mahasiswa...

Read more

Temui Demonstran, Wakil Ketua DPRD Cilegon Tandatangani Kesepakatan

14 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Setelah kurang lebih satu jam berunjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), para demonstran dari Pergerakan...

Read more

Tolak UU Cilaka, PMII Akan Kerahkan Suluruh Kadernya Besok

13 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon akan kembali menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja...

Read more
Next Post

Kapolres Cilegon Kawal Aksi Buruh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Ketua DPRD Cilegon Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ketua DPRD Cilegon Ajak Masyarakat Tingkatkan Partisipasi Pemilih

20 Juli 2023
PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

4 Juli 2021
flaring

Katanya Chandra Asri Sedang Membangun Flaring Tanpa Asap

4 Mei 2020

Helldy Tetap Mendaftar dengan Sanuji, PDI-P Tunggu Arahan

5 September 2020
mtq 12 cilegon

Dinkes Siagakan Dua Unit Ambulans di Arena MTQ Kota Cilegon

6 Juni 2023
BMKG Sebut Tiga Hari Kedepan Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir

Prediksi BMKG: Musim Hujan di Cilegon Mulai November

12 Oktober 2023

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!