Monday, March 1, 2021
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    ilustrasi minuman keras

    Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

    Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

    Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
  • Home
  • News
    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Saat Hujan Deras, Dinding Rumah Warga Kubang Welut Roboh

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Mobil Ditabrak Kereta Api, Pengemudi Sedikitpun Tak Luka

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    Bocah Asal Karawang Terserempet KA di Rawa Arum, Korban Alami Luka Serius

    ilustrasi minuman keras

    Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

    Wanita Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan

    Resmi Lengser, Edi Blak-blakan Mengenai Ini

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Cilegon News
No Result
View All Result

Kata Bawaslu Seluruh Paslon Lakukan Pelanggaran

7 December 2020
1 min read

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Selama masa kampanye dan masa tenang Pilkada Cilegon, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon telah menurunkan 450 Alat Peraga Kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi (APS).

Penurunan APK dan APS ini dimulai sejak 23 September 2020 hingga 7 Desember 2020. Ratusan alat peraga itu dinilai Bawaslu melanggar aturan tempat pemasangan, cara pemasangan, desain dan ukuran.

BACA JUGA

Baru Dilantik Langsung Tancap Gas, PKS Targetkan 12 Kursi DPRD Cilegon

DPRD Paripurnakan Pengangkatan Helldy-Sanuji Menjadi Pemimpin Baru Cilegon

Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi mengatakan, penurunan alat peraga ini karena dinilai telah menyalahi aturan dan ketentuan diantaranya dipasang di ruas jalan protokol.

Saat penurunan ini, Bawaslu melibatkan petugas gabungan dari delapan instansi terkait di antaranya Polres Cilegon, Kesbangpol, Satpol PP dan KPU.

“Untuk 2 hari (Minggu dan Senin) ini saja APK yang kami turunkan sebanyak 150 alat peraga dan alat peraga sosialisasi (APS),” kata Siswandi, Senin (7 desember 2020).

Siswandi mengaku seluruh pasangan calon melakukan pelanggaran mengenai pemasangan APK ini dan kesadaran mereka dalam mematuhi aturan pemasangan APK juga rendah.

“Kesadaran dan kepatuhan para cakada dalam memasang baliho kampanye masih minim. Oleh karena itu, kami copot karena telah menyalahi undang-undang pemilu,” ujarnya.

Siswandi juga mengaku, sebelum Bawaslu melakukan pembersihan APK, pihaknya sudah membuat surat himbauan kepada peserta pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri. “Namun tetap aja terpasang hingga hari tenang,” timpalnya.

Namun Siswandi enggan membeberkan data terkait pasangan calon mana saja yang paling banyak melakukan pelanggaran dan menyalahi undang-undang.

“Ada lah yang paling banyak. Yang jelas, APK yang menyalahi aturan langsung kami robohkan,” tuturnya.

(*Fer/Red)

Tags: Penertiban APK
Previous Post

Bawaslu Dalami Dugaan Money Politic Bantuan Banjir: Sempat Mangkir, Hari Ini Mahdi Alif Datangi Bawaslu

Next Post

Pelanggar Protokol Kesehatan Didenda Rp 50 Juta, Aturannya Sedang Disiapkan

Related Posts

Politik

Banner Bergambar Mumu-Lian Firman Diduga Dirusak Pendukung Petahana

by Cilegon News
8 November 2020
150
Next Post

Pelanggar Protokol Kesehatan Didenda Rp 50 Juta, Aturannya Sedang Disiapkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

Ketua Fraksi PAN: Isro Jangan Asal Ngomong

5 months ago
3.8k
tak wali kota keturunan koruptor

Husen Saidan: Siapapun Wali Kota Kedepan, Jangan dari Keturunan Koruptor

12 months ago
2.8k

Sunyi Tapi Pasti, Perkara Dana Hibah dan Bansos yang Menyeret Nama Ati Marliati Sudah 6 Kali Sidang

5 months ago
2.6k
parpol pro perubahan

4 Parpol Pro Perubahan Sepakat Berkoalisi Tantang Petahana

1 year ago
1.9k
bawaslu cilegon

Plt. Direktur RSUD Cilegon Melarikan Diri dari Wartawan Usai Diperiksa Bawaslu

5 months ago
1.9k

PILIHAN REDAKSI

Kesbangpol Cilegon Ajak Ormas dan LSM Sosialisasikan Pemilu

12 November 2020
55
Helldy Terima Surat Rekomendasi Pencalonan dari DPP PKS

Helldy Terima Surat Rekomendasi Pencalonan dari DPP PKS

4 June 2020
47

Pegawai BUMD yang Intimidasi Pedagang CFD Kabarnya Jadi Petugas KPPS

26 November 2020
190
Masyarakat Warnasari Pertanyakan Dana CSR PT SGI

Masyarakat Warnasari Pertanyakan Dana CSR PT SGI

3 December 2019
93
Deklarasi Tim pemengan Ratu Ati

Deklarasi Tim Pemenangan, Ratu Ati Minta Pendukungnya Tidak Baper

7 March 2020
272
KPU Cilegon Targetkan Pertisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020 Capai 72,5 Persen

KPU Cilegon Targetkan Pertisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020 Capai 72,5 Persen

5 December 2019
32

Selangkah Lagi Helldy-Sanuji Jadi Pemimpin Baru Cilegon

16 December 2020
109
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Edukasi
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2020 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!