Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 18 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

15 September 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Baliho dan Spanduk Caleg Segara Ditertibkan, Bawaslu: Memang Harus Ditertibkan

Satpol PP Kota Cilegon segera melakukan penertiban alat peraga kampanye setelah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon akan segera melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang tertebaran diberbagai sudut kota. Penertiban ini dilakukan terhadap baliho dan spanduk yang dipasang bukan pada tempatnya.

Kepastian penertiban alat peraga kampanye ini berdasarkan rapat koordinasi yang digelar antara Satpol PP, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Jumat (15 September 2023).

BACA JUGA

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Senior Partai Golkar Sekaligus Mantan Ketua DPRD Cilegon Dukung Isro-Uyun

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Cilegon Ardiano Setiawan mengaku banyak menerima aduan masyarakat terkait maraknya alat peraga kampanye. Pihaknya pun menggandeng Bawaslu dan juga BPKPAD untuk melakukan pendampingan saat penertiban nanti.

“Kalau spanduk atau atribut komersial kami sudah tertibkan sejak sebulan terakhir. Tapi kalau berkaitan dengan pemilu kami harus koordinassi dengan Bawaslu. Kalau BPKPAD terkait apakah mereka ada yang membayar pajak atau tidak,” kata Ardiano.

Dia menyebut. banyak alat peraga kampanye yang dipasang bukan pada tempatnya dan terkesan sembarangan seperti di tiang listrik, pohon dan fasilitas umum lainnya yang dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Hal itu jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2003 tentang Ketertiban, Kebersihan Dan Keindahan (K3) di wilayah Kota Cilegon.

“Nanti kita akan libatkan juga PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dalam penertiban itu agar pihak-pihak yang melanggar juga langsung diberikan arahan. Kalau ada pelanggaran, seperti apa juga sanksinya silahkan nanti PPNS yang mengatasi,” jelasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kota Cilegon Alam Arcy Ashari mengaku siap bersama Satpol PP dalam menertibkan alat peraga kampanye. “Memang harus ditertibkan, apalagi di tempat-tempat yang dilarang. Jadi untuk kampanye ini kan sebenarnya mulainya tanggal 28 November,” kata Alam.

Bawaslu, kata Alam, telah mengeluarkan imbauan pencabutan atau penurunan secara mandiri oleh parpol atau para pemilik alat peraga. Bila tidak ditertibkan sendiri, pihaknya bersama Satpol PP siap menurunkan alat peraga tersebut.

“Partai politik sampai sekarang ini kan masih tahap sosialisasi tentang pendidikan partai politik dan sebagainya. Jadi kalau itu dipasang di tempat yang benar enggak jadi soal karena kembali lagi secara K3 di pohon-pohon itu masih banyak yang harus ditertibkan,” jelasnya.

(*Fer/Red)

Tags: BawasluPemilu 2024Penertiban APKSatPol PP

Related Posts

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

11 November 2024
Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari warung...

Read more

Warung di Belakang CCM Dibongkar Paksa Petugas

21 Oktober 2024
Warung di Belakang CCM Dibongkar Paksa Petugas

Cilegon, CNO - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan...

Read more

Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

4 Oktober 2024
Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

Cilegon, CNO - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon...

Read more
Next Post
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Intip Jumlah Kuota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Soal Pedagang di Pagebangan Satpol PP Harap Disperindag Tegas

Soal Pedagang di Pagebangan Satpol PP Harap Disperindag Tegas

13 Januari 2021
Debu Batu Bara dari Produksi Blast Furnace PT Krakatau Steel Cemari Lima Kelurahan

Debu Batu Bara dari Produksi Blast Furnace PT Krakatau Steel Cemari Lima Kelurahan

13 Desember 2019
Hari Ketiga PPDB Cilegon Pendaftar SMPN Baru Lebihi Kuota

Hari Ketiga PPDB Cilegon Pendaftar SMPN Baru Lebihi Kuota

21 Juni 2024
Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Tak Ada Celah Digugat

Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Tak Ada Celah Digugat

17 Desember 2020
RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

17 Juli 2024

Bacaleg Cilegon yang Gagal Lolos Administrasi Masih Bisa Lolos

4 Agustus 2023

TERBARU

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

11 Februari 2026

Pemkot Cilegon Lakukan Monitoring ke 33 SPPG

2 Februari 2026
Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

Pemerintah Akan Sidak Tambang di Cilegon

19 Januari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!