Cilegon, CNO – Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Ali Mujahidin – Firman Mutakin (Mumu-Lian Firman) yang dipasang di sekitar Link. Gajah Mungkur, Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil diduga dirusak oleh pendukung pasangan calon nomor 2.
Bukan hanya di wilayah tersebut, atribut kampanye bergambar pasangan calon dari jalur perseorangan di Kecamatan Jombang juga diduga dirusak oleh oknum pendukung nomor 2.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan Group WhatsApp bernama Tebas yang didapat wartawan, pengerusakan APK pasangan calon nomor 1 ini dilakukan oleh seorang berinisial TN. Berdasarkan informasi, TN merupakan adik kandung RT di Link. Gajah Mungkur.
Salah seorang tim pemenangan pasangan nomor urut 1, Eman mengatakan, TN telah mengakui perbuatannya setelah dirinya mendatanginya. Berdasarkan pengakuan TN, kata Eman, dia melakukan pengerusakan lantaran diperintah oleh Ketua RT bernama Mahdi dan UT.
“Dari pengakuan TN, dia mencopot dan merusak spanduk Mulia itu atas perintah saudara UT, mereka itu pendukung atau Tim 02. Bahkan mereka menekan ke masyarakat, dan mengintimidasi warga yang memasang atribut 01, mereka khawatir karena warga menginginkan perubahan,” kata Eman, Minggu (8 November 2020).
Sementara itu, Ahmad Munji, Ketua Tim Pemenangan Paslon Mulia saat dihubungi juga membenarkan kejadian tersebut.
“Ini sudah terlalu sering, tidak boleh dibiarkan karena merusak proses demokrasi dan seolah menantang serta memprovokasi masyarakat untuk saling gontok-gontokan,” ujar Munji.
Munji menegaskan, para pendukung paslon petahana nampak mulai resah lantaran warga Cilegon menginginkan adanya perubahan. Perbuatan tersebut disebut Munji sebagai tindakan tidak terpuji, kerdil, rendah mertabat dan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi.
Munji juga menyebut, tindakan tersebut merupakan cerminan ketakutan dan khawatir kalah.
“Sudah down duluan, baru lihat gambar saja sudah sensi. Ada petikan percakapan di WA yang diduga sangat provokatif dan bisa jadi alat bukti disertai pengakuan pelaku termasuk pelaku juga menyebut bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena ada yang menyuruh,” jelas Munji.
Sedangkan saat hal tersebut dikonfirmasi ke Mahdi, oknum yang disebut Ketua RT yang memerintah TN, dia membantah tuduhan tersebut.
“Saya selaku pengurus tidak pernah menyuruh siapapun untuk merusak APK atau mencopot alat peraga tersebut,” ujar Mahdi melalui pesan WhatsApp.
Namun saat ditanya perihal ada atau tidaknya perselisihan dan ketegangan antara pendukung paslon nomor 1 dan pendukung calon petahana di lingkungannya, Mahdi tidak menjawab.
Selain di wilayah Lingkungan Gajah Mungkur, perusakan APK paslon nomor 1 dikabarkan juga dilakukan oleh oknum pendukung calon lain di Tegal Wangi, Rawa Arum dan di beberapa wilayah di Kelurahan Jombang Wetan.
(*Sap/Red)