Cilegon, CNO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) sebagai bank yang sehat. Hal ini terungkap saat Wali Kota Cilegon menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (6 Desember 2022).
“Saya sampaikan bahwa BPRS CM telah menerima surat dari OJK yang dimana isi dari surat tersebut menyatakan bahwa BPRS Cilegon Mandiri adalah bank dengan status sehat,” ujar Helldy.
Atas capaian itu, Helldy mengapresiasi kinerja manajemen BPRS Cilegon yang telah berhasil menurunkan Non Performing Loan (NPL) dari 55,65 persen menjadi 20 persen.
“Akan terus kami turunkan hingga diangka ideal yaitu 7-10 persen. Tadinya BPRS CM dalam status pengawasan sekarang status tersebut telah dicabut dan dinyatakan bank dengan status sehat,” ungkapnya.
Bukan capaian itu saja, menurut Helldy bank yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cilegon itu mulai memperoleh keuntungan setelah sebelumnya selalu merugi.
“Kedepannya saya mengimbau ASN di Kota Cilegon untuk menabung di BPRS CM karena jangan diragukan lagi bahwasanya OJK sudah menetapkan bank ini dengan status sehat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Novran Evriatman mengaku, capaian positif tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak termasuk para pegawai di BPRS CM, sehingga upaya mendapatkan kepercayaan dari nasabah mulai terlihat kembali.
“Selain itu, perhatian khusus dari pak wali juga menjadi semangat kami untuk memperbaiki BPRS CM sehingga mendapatkan status sebagai bank yang sehat,” tutur Novran.
Novran menjelaskan, beberapa strategi yang telah dijalankan oleh BPRS CM untuk mendapatkan status bank sehat tersebut diantaranya dengan melakukan restrukturisasi, penagihan dan pemanggilan nasabah, serta perlakuan khusus terhadap nasabah.
“Saya berharap dengan adanya status ini, kami dapat memenuhi target kami yaitu menambah nasabah sebanyak 1.500 nasabah sehingga bisa bersaing atau sama dengan bank lain,” kata dia.
(*Fer/Red)