Cilegon, CNO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon tengah mendalami dugaan money politic yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Ati-Sokhidin dan Helldy-Sanuji.
Dugaan politik uang ini diduga dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan pasangan calon saat terjadi musibah banjir disejumlah wilayah di Kota Cilegon, Kamis (3 Desember 2020).
Ketua Bawaslu Kota Cilegon mengaku, pihaknya sudah memanggil Salim Alaiman dan Mahdi Alif, Minggu (6 Desember 2020) namun hanya Salim Alaiman yang hadir ke kantor Bawaslu.
“Kemarin (6 Desember 2020) pemeriksaan untuk Salim Alaiman dan Mahdi Alif. Cuma Mahdi ngga datang kemarin,” kata Siswandi, Senin (7 Desember 2020).
Lantaran mangkir, Mahdi Alif yang merupakan Ketua Relawan Jaringan Ati Marliati (JAM) 2 ini kembali dipanggil Bawaslu melalui surat pemanggilan kedua.
“Hari ini dipanggil. Nanti lanjut proses di Gakkumdu nanti kalau syarat formil terpenuhi naik ke penyidik,” tuturnya.
Siswandi juga mengaku, Saat ini Bawaslu masih mencari bukti-bukti lain sedangkan untuk kepastian Mahdi Alif akan hadir dalam panggilan kedua, Bawaslu tak dapat memastikan.
“Hari ini belum pasti apakah datang, yang penting kita sudah berusaha. Surat kedua sudah dilayangkan,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di kantor Bawaslu, sekitar pukul 16.00 WIB, Mahdi Alif terlihat mendatangi kantor Bawaslu bersama seorang yang belum diketahui identitasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemilik akun Facebook bernama Mahdi Alif mengunggah foto saat membagikan bantuan kepada korban banjir di Cilegon dengan mengenakan seragam warna kuning dan terdapat tulisan PAS di seragam tersebut.
Bukan itu saja, saat difoto, orang-orang yang ada di dalam foto terlihat mengacungkan dua jari yang identik dengan simbol nomor pasangan calon Ati-Sokhidin.
(*Fer/Red)