Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 10 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Anggota PPK Hadiri Deklarasi Bapaslon, Bawaslu Cilegon Akan Panggil Ketua KPU

28 Juni 2020
Reading Time: 1 min read
A A
kode etik

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Bawaslu Kota Cilegon akan segera memanggil Ketua KPU Kota Cilegon untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan salah seorang anggota PPK menghadiri deklarasi bakal pasangan Wali Kota Cilegon.

Adanya temuan dugaan salah seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulomerak melanggar aturan pakta integritas, membuat Bawaslu bergerak.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

Anggota Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Kota Cilegon Lukman Hakim, membenarkan jika pihaknya telah menemukan adanya bukti jika salah satu anggota PPK Kecamatan Pulomerak berinisial TR tidak netral.

Lukman Hakim mengatakan, pihaknya akan memanggil Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi dan TR, Senin (29 Juni 2020).

“Rencananya kami akan panggil TR dan Ketua KPU Kota Cilegon, temuan tersebut akan dikonfimasi kepada yang bersangkutan,” ujar Lukman Hakim, Minggu (28 Juni 2020).

Dijelaskan Lukman, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh anggota PPK itu karena yang bersangkutan foto bersama dengan sepanduk salah satu kandidat bakal calon.

“Sudah ada foto nanti kami akan mintai klarifikasinya besok,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno untuk meneruskan laporan temuan tersebut. Oleh karena itu, akan ada tahap pemanggilan atau klarifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan.

“Kami sudah rapatkan melalui pleno. Nanti ada beberapa yang dimintai keterangan,” kata Siswandi.

Jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, kata Siswandi, pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU Kota Cilegon. Namun saat disinggung soal sanksi, Siswandi menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan KPU.

“Kami hanya merekomendasikan saja, nanti KPU akan memberikan tindakannya,” tandasnya.

(*Fer/Red)

Tags: Bawaslu Kota Cilegon

Related Posts

Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

27 September 2023
Polres Cilegon Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor (Polres) Cilegon menggelar Deklarasi Pemilu Damai di gedung serbaguna Polres Cilegon, Rabu (27 September 2023)....

Read more

Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

15 Januari 2021
Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Cilegon, CNO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang...

Read more

Bawaslu Pastikan Laporan Soal KCS dan Video Tak Penuhi Unsur Pidana

23 Desember 2020
bawaslu cilegon

Cilegon, CNO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon memastikan seluruh laporan yang masuk sudah selesai diproses dan dipastikan...

Read more
Next Post
Pemkot Cilegon Serahkan Bantuan 4 Ribu Lebih Kg Beras

Pemkot Cilegon Serahkan Bantuan 4 Ribu Lebih Kg Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Separuh Lebih Nakes di Cilegon Telah Divaksin

9 Februari 2021

Banjir Cilegon Disebut Kado Menjelang Pilkada

5 Desember 2020
Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

Guru PAUD Bisa Kuliah di STIT Al-Khairiyah Cilegon dengan Biaya Murah

19 Juli 2025

Tokonya Terbakar Pemiliknya Juga Alami Luka Bakar

12 Januari 2021

Polri Tidak Melarang Masyarakat Mudik

24 Desember 2020
TMMD Kembali Digelar, Ketua DPRD Setuju Jika Ada Penambahan Anggaran

TMMD Kembali Digelar, Ketua DPRD Setuju Jika Ada Penambahan Anggaran

10 Mei 2023

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!