Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Senin, 5 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kader Senior Sebut Musda Golkar Cilegon Ilegal dan Langgar Aturan

23 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kader senior Partai Golkar Kota Cilegon, Sahruji mengaku tidak setuju digelarnya Musda Partai Golkar Kota Cilegon pada Kamis (24 Desember 2020) besok.

Manurut Sahruji, musda tersebut terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Ia juga menilai, musda tersebut statusnya ilegal karena menyalahi AD/ART.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Kenapa Musda itu saya katakan ilegal, karena mereka tidak paham dan mengerti tentang tata cara berorganisasi. Kalau mereka paham tata cara berorganisasi mereka tidak akan melanggar dong,” kata Sahruji, Rabu (23 Desember 2020).

Menurut Sahruji, kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Cilegon tidak berhak menggelar musda karena telah cacat secara aturan organisasi.

“Lagi pula kalau mereka ingin melakukan Musda, itu harus dibentuk Plt atau caretaker terlebih dahulu, baru mereka bisa melaksanakan musda. Dan pihak DPD I Banten lah yang melaksanakan bukan dari pengurus DPD tingkat II,” tuturnya.

Sahruji menyatakan tegas menolak Musda tersebut dan akan melaporkannya ke Mahkamah Partai karena tidak sesuai aturan partai.

“Mereka maksa dan tetap melanjutkan musda. Saya akan membawanya ke ranah Mahkamah Partai. Jadi sekali lagi saya tegaskan Musda yang akan digelar itu cacat hukum alias ilegal karena mereka tidak melakukannya secara benar,” katanya.

Sementara itu, Bahrul Ulum, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Banten saat dikonfirmasi mengenai musda tersebut mengaku akan hadir. “Ya (hadir),” ujar Ulum melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Kamis (24 Desember 2020) besok di Hotel Mangku Putra.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, Sutisna Abas menyebut, Ratu Ati Marliati dipersiapkan untuk memimpin Partai Golkar Kota Cilegon lima tahun mendatang.

(*Fer/Red)

Tags: Musda Partai Golkar

Related Posts

Ati Pimpin Golkar, Sekretaris Golkar Banten: Musda Cilegon On The Track

24 Desember 2020

Cilegon, CNO - Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati secara aklamasi terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon...

Read more

Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

24 Desember 2020
Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

Cilegon, CNO - Salah seorang kader Partai Golkar menyebut, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD II Partai Golkar Kota Cilegon...

Read more

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

23 Desember 2020

Cilegon, CNO - Setelah jagoan Partai Golkar kalah di pilkada, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon dijadwalkan menggelar musda untuk...

Read more
Next Post

Pabriknya Meledak, Kapolda Banten Datangi PT Dover Chemical

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Co-Firing

Cilegon Dapat Kucuran Dana dari Bank Dunia

9 Desember 2022
Tenaga Ahli Presiden Pastikan Sampah Bisa Jadi Bahan Bakar

Tenaga Ahli Presiden Pastikan Sampah Bisa Jadi Bahan Bakar

17 Januari 2024
meninggal di hotel regent

Usai Dikerok, Seorang Pria Meninggal di Hotel Regent

25 November 2020

Rumah Diduga Milik Anggota KPPS Jadi Tempat Kampanye Terbatas Ati Marliati

30 November 2020
Pertamina Segera Jual Jenis Bensin Baru, Harganya?

Pertamina Segera Jual Jenis Bensin Baru, Harganya?

22 Juni 2023
Restoran Korea Ini Tetap Buka di Siang Hari dan Jual Minuman Keras

Restoran Korea Ini Tetap Buka di Siang Hari dan Jual Minuman Keras

8 Mei 2020

TERBARU

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

Ratusan Rutilahu Segera Diperbaiki, Anggaran Rp30 Juta/Rumah

2 Oktober 2026
gedung rsud cilegon

Pasien Anak di RSUD Cilegon Meningkat, Diduga Dampak Abu Vulkanik

29 September 2026
Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

Kuota Hanya 763, Pendaftar Beasiswa Juare Capai Ribuan

29 September 2026
Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

Bikin KTP di Cilegon Bisa dari Rumah Saja, Gratis

29 September 2026
Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

Diskominfo SP Cilegon Gelar Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik kepada Mahasiswa Untirta

29 September 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!