Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 17 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kader Senior Sebut Musda Golkar Cilegon Ilegal dan Langgar Aturan

23 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kader senior Partai Golkar Kota Cilegon, Sahruji mengaku tidak setuju digelarnya Musda Partai Golkar Kota Cilegon pada Kamis (24 Desember 2020) besok.

Manurut Sahruji, musda tersebut terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Ia juga menilai, musda tersebut statusnya ilegal karena menyalahi AD/ART.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Kenapa Musda itu saya katakan ilegal, karena mereka tidak paham dan mengerti tentang tata cara berorganisasi. Kalau mereka paham tata cara berorganisasi mereka tidak akan melanggar dong,” kata Sahruji, Rabu (23 Desember 2020).

Menurut Sahruji, kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Cilegon tidak berhak menggelar musda karena telah cacat secara aturan organisasi.

“Lagi pula kalau mereka ingin melakukan Musda, itu harus dibentuk Plt atau caretaker terlebih dahulu, baru mereka bisa melaksanakan musda. Dan pihak DPD I Banten lah yang melaksanakan bukan dari pengurus DPD tingkat II,” tuturnya.

Sahruji menyatakan tegas menolak Musda tersebut dan akan melaporkannya ke Mahkamah Partai karena tidak sesuai aturan partai.

“Mereka maksa dan tetap melanjutkan musda. Saya akan membawanya ke ranah Mahkamah Partai. Jadi sekali lagi saya tegaskan Musda yang akan digelar itu cacat hukum alias ilegal karena mereka tidak melakukannya secara benar,” katanya.

Sementara itu, Bahrul Ulum, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Banten saat dikonfirmasi mengenai musda tersebut mengaku akan hadir. “Ya (hadir),” ujar Ulum melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Kamis (24 Desember 2020) besok di Hotel Mangku Putra.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, Sutisna Abas menyebut, Ratu Ati Marliati dipersiapkan untuk memimpin Partai Golkar Kota Cilegon lima tahun mendatang.

(*Fer/Red)

Tags: Musda Partai Golkar

Related Posts

Ati Pimpin Golkar, Sekretaris Golkar Banten: Musda Cilegon On The Track

24 Desember 2020

Cilegon, CNO - Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati secara aklamasi terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon...

Read more

Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

24 Desember 2020
Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

Cilegon, CNO - Salah seorang kader Partai Golkar menyebut, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD II Partai Golkar Kota Cilegon...

Read more

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

23 Desember 2020

Cilegon, CNO - Setelah jagoan Partai Golkar kalah di pilkada, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon dijadwalkan menggelar musda untuk...

Read more
Next Post

Pabriknya Meledak, Kapolda Banten Datangi PT Dover Chemical

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Tikungan Gelap di Daerah Merak itu Disebut Tikungan Seksi

5 Desember 2020
HSM 2 PT Krakatau Steel Mulai Produksi, Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

HSM 2 PT Krakatau Steel Mulai Produksi, Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

20 Mei 2021
Kapolre Cilegon

Polres Cilegon Juara II Lomba Fungsi Sabhara

10 November 2020
Penumpang Bus Damri Tujuan Bandara Soetta Turun Drastis

Penumpang Bus Damri Tujuan Bandara Soetta Turun Drastis

23 Maret 2020
PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

PNS Cilegon Diminta Berinovasi Tanpa APBD, Apakah Bisa?

26 April 2023
Realisasi Anggaran Tertinggi, Asda Apresiasi Lima Kelurahan

Realisasi Anggaran Tertinggi, Asda Apresiasi Lima Kelurahan

28 November 2022

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!