Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 21 Agustus 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Kader Senior Sebut Musda Golkar Cilegon Ilegal dan Langgar Aturan

23 Desember 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Kader senior Partai Golkar Kota Cilegon, Sahruji mengaku tidak setuju digelarnya Musda Partai Golkar Kota Cilegon pada Kamis (24 Desember 2020) besok.

Manurut Sahruji, musda tersebut terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Ia juga menilai, musda tersebut statusnya ilegal karena menyalahi AD/ART.

BACA JUGA

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Pemprov Gelontorkan Rp27 Miliar untuk Pilkada Ulang Kabupaten Serang

“Kenapa Musda itu saya katakan ilegal, karena mereka tidak paham dan mengerti tentang tata cara berorganisasi. Kalau mereka paham tata cara berorganisasi mereka tidak akan melanggar dong,” kata Sahruji, Rabu (23 Desember 2020).

Menurut Sahruji, kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Cilegon tidak berhak menggelar musda karena telah cacat secara aturan organisasi.

“Lagi pula kalau mereka ingin melakukan Musda, itu harus dibentuk Plt atau caretaker terlebih dahulu, baru mereka bisa melaksanakan musda. Dan pihak DPD I Banten lah yang melaksanakan bukan dari pengurus DPD tingkat II,” tuturnya.

Sahruji menyatakan tegas menolak Musda tersebut dan akan melaporkannya ke Mahkamah Partai karena tidak sesuai aturan partai.

“Mereka maksa dan tetap melanjutkan musda. Saya akan membawanya ke ranah Mahkamah Partai. Jadi sekali lagi saya tegaskan Musda yang akan digelar itu cacat hukum alias ilegal karena mereka tidak melakukannya secara benar,” katanya.

Sementara itu, Bahrul Ulum, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Banten saat dikonfirmasi mengenai musda tersebut mengaku akan hadir. “Ya (hadir),” ujar Ulum melalui pesan Whatsapp.

Diberitakan sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Kamis (24 Desember 2020) besok di Hotel Mangku Putra.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, Sutisna Abas menyebut, Ratu Ati Marliati dipersiapkan untuk memimpin Partai Golkar Kota Cilegon lima tahun mendatang.

(*Fer/Red)

Tags: Musda Partai Golkar

Related Posts

Ati Pimpin Golkar, Sekretaris Golkar Banten: Musda Cilegon On The Track

24 Desember 2020

Cilegon, CNO - Wakil Wali Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati secara aklamasi terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Cilegon...

Read more

Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

24 Desember 2020
Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

Cilegon, CNO - Salah seorang kader Partai Golkar menyebut, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD II Partai Golkar Kota Cilegon...

Read more

Membaca Arah Partai Golkar Pasca Musda, Pengamat: Golkar Selalu di Pemerintahan

23 Desember 2020

Cilegon, CNO - Setelah jagoan Partai Golkar kalah di pilkada, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon dijadwalkan menggelar musda untuk...

Read more
Next Post

Pabriknya Meledak, Kapolda Banten Datangi PT Dover Chemical

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

12 Warga Gunung Sugih Diduga Terjangkit DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

12 Warga Gunung Sugih Diduga Terjangkit DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

16 Januari 2020
Rakorkomwil III APEKSI di Cilegon Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Para Wali Kota

Rakorkomwil III APEKSI di Cilegon Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Para Wali Kota

8 Mei 2023
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Tak Ada Celah Digugat

Kemenangan Helldy-Sanuji Disebut Tak Ada Celah Digugat

17 Desember 2020
Inspektorat Kota Cilegon Gandeng Kejari Cegah Pungli

Inspektorat Kota Cilegon Gandeng Kejari Cegah Pungli

17 November 2022

Pekan Ini Isro Miraj Dilantik Jadi Ketua DPRD

22 Maret 2021

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!