Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 5 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Ahmad Holid Menggugat Hibah dan Bansos, KNPI Kubu Mumu Najmudin Mendukung

7 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
menggugat hibah dan bansos

Ismatullah (tengah) Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPD KNPI Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – DPD KNPI Kota Cilegon versi Ali Hanafiah yang baru saja dilantik mendukung langkah Ahmad Holid yang menggugat dana hibah dan bansos ke pengadilan.

Pernyatan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Keagamaan DPD KNPI Kota Cilegon, Ismatullah, di sela-sela pelantikan DPD KNPI Kota Cilegon di Gedung DPRD Kota Cilegon, Jum’at (6 Maret 2020).

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Gugatan yang disampaikan kepada PN Serang tersebut dipandang sebagai langkah yang tepat mengingat bahwa Kota Cilegon akan menghadapi Pemilukada 2020,” katanya.

Langkah tersebut juga dinilainya tepat lantaran diduga rawan kapitalisasi program APBD Kota Cilegon untuk kepentingan pemenangan bakal calon baik yang diduga dari dana hibah bansos maupun dari potensi APBD lainnya.

Lebih lanjut Ismat menjelaskan, ada hal menarik dan harus menjadi perhatian masyarakat Kota Cilegon bahwa para tergugat sebagian besar keluarga bakal calon dari kubu petahana.

Beberapa nama yang disebut Ismatullah diantaranya Rizki Khairul Ichwan, Ketua DPD KNPI Cilegon, Budi Mulyadi dan Ratu Amelia Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT).

“Diduga jelas (mereka) memiliki hubungan keluarga dekat atau hubungan darah dengan Ratu Ati Marliati, dimana yang bersangkutan juga digugat karena diduga sebagai bakal calon wali kota yang menerima dana hibah,” ungkap Ismat.

Menurutnya, hal ini sama dengan menjelaskan yang kabur, dan tidak mengaburkan yang jelas, bahwa dana hibah dan bansos diduga kuat dikelola oleh keluarga petahana.

“Dan ini berpotensi conflict of interest, nepotisme yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi dan nepotisme dinasti dan kekuasaan,” katanya.

Ismat menyarankan, sebelum pelaksanaan Pilkada Cilegon 2020, sebaiknya tidak ada dana hibah dan bansos yang cair.

“Sangat resisten terhadap potensi akan ditunggangi oleh kepentingan bakal calon tertentu,” imbuhnya.

Ia meyakini lembaga pemerintah di atas akan mengawasi serius soal kebijakan hibah dan bansos di Pemkot Cilegon ini.

“Kita sangat mendukung langkah gugatan tersebut, agar semua terbuka melalui pengadilan dan semoga KPK, BPK, BPKP, PPATK, Kementerian Dalam Negeri agar semua tahu dan sama-sama mengawasi hibah dan bansos APBD Kota Cilegon,” ujarnya.

DPD KNPI Kota Cilegon kubu Mumu Najmudin ini juga memberikan apresiasi atas langkah gugatan tersebut. Hal ini diharapan akan menjadi pencerahan dan bisa menjawab persoalan mendasar di Kota Cilegon sejak dua dekade terakhir.

“Sejak lebih dari 20 tahun belakangan ini masalah besar dan substansi di Kota Cilegon ini diantaranya adalah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga menjadi simpul potensi adanya pelanggaran hukum serta perbuatan melawan hukum lainnya,” kata Ismat.

Perlu Diketahui, KNPI di Kota Cilegon terjadi dualisme kepengurusan yakni versi Rizki Khairul Ichwan, putera sulung Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati dan versi Mumu Najmudin.

KNPI versi Rizki Khairul Ichwan menjadi satu dari sepuluh yang digugat lantaran menerima dana hibah dari APBD 2020.

Sedangkan KNPI kubu Mumu Najmudin, yang pada Jumat (6 Maret 2020) dilantik, tidak mendapatkan dana hibah dari Pemkot Cilegon.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Holid menggugat hibah dan bansos anggaran 2018, 2019 dan 2020 digugat ke Pengadilan Negeri Serang, Selasa (3 Maret 2020).

Holid menduga, dana hibah dan bansos Kota Cilegon khususnya anggaran 2019-2020 untuk kepentingan pemenangan bakal calon petahana.

(*Sap/Red)

Tags: BansosDana HibahKNPI CilegonPemkot Cilegon

Related Posts

Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

30 Juli 2024
Ada Ribuan Warga Miskin Ekstrim di Cilegon, Dapat Bantuan Rp500 Ribu

Cilegon, CNO - Ternyata ada ribuan masyarakat Kota Cilegon yang berkategori miskin ekstrim. Totalnya sebanyak 1.118  warga dalam kategi ini....

Read more

Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

1 Februari 2024
Pemkot Cilegon Serahkan Hibah untuk Lembaga Keagamaan

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota Cilegon melalui Bagian Kesra Setda Cilegon menyerahkan dana hibah untuk lembaga keagamaan termasuk masjid dan...

Read more

Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

15 November 2023
Kelurahan dan Kecamatan Diminta Dampingi DKM Input Data e-hibah

Cilegon, CNO - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Cilegon meminta agar setiap kelurahan mendampingi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)...

Read more
Next Post
Deklarasi Tim pemengan Ratu Ati

Deklarasi Tim Pemenangan, Ratu Ati Minta Pendukungnya Tidak Baper

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gugatan Hibah dan Bansos, Kuasa Hukum Tergugat: Gugatan Tidak Jelas

20 Oktober 2020
Demi Keberhasilan DPW-Kel, Adpem Rutin Lakukan Monitoring

Demi Keberhasilan DPW-Kel, Adpem Rutin Lakukan Monitoring

5 Desember 2022
12 Warga Gunung Sugih Diduga Terjangkit DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Rumah Sakit Kurnia Sebut Satu Pasien Asal Cilodan Positif DBD

17 Januari 2020
Wali Kota ke Asrama Haji Banten Sambut Kedatangan Haji Cilegon

Wali Kota ke Asrama Haji Banten Sambut Kedatangan Haji Cilegon

20 Juli 2024
hasil pilkada cilegon

Hasil Pilkada Cilegon Dapat Dipantau di Website KPU Pusat, Ini Link nya

9 Desember 2020
Saat Resmikan RS Hermina Cilegon Helldy Minta Ini

Saat Resmikan RS Hermina Cilegon Helldy Minta Ini

18 Januari 2022

TERBARU

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!