Cilegon, CNO – Setelah mendapat penolakan dari sejumlah pihak terkait rencana penggunaan gedung SD Negeri Pabean untuk SMP Negeri 12, Pemerintah Kota Cilegon kemudian menggeser rencana tersebut. Kali ini pemerintah berencana menggunakan gedung SD Negeri Kubang Kutu 2.
Namun rencana pemerintah itu juga tidak berjalan mulus lantaran mendapat penolakan dari orang tua siswa SD Negeri Kubang Kutu 2. Sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan dan secara tegas menolak rencana itu.
Menurut mereka, SDN Kubang Kutu 2 yang masuk wilayah Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta itu sudah lama berdiri dan memiliki sejumlah prestasi. Mereka juga menyebut bahwa ada lebih dari 500 siswa yang menimba ilmu di sekolah itu.
“Jangan acak-acak sekolah kami. Ini sudah lama berdiri dan anak-anak juga tidak mau kalau pindah dari SD. Ini akan berpengaruh dengan psikologis anak-anak,” kata Amaliah perwakilan orang tua siswa SDN Kubang Kutu 2, Minggu (23 Mei 2021) malam.
Amaliah menyatakan, rencana tersebut juga membuat situasi pendidikan tidak kondusif apalagi jika nantinya akan digabung dengan sekolah lain yang jumlah siswanya hampir sama.
“Ini tidak akan baik untuk siswa. Sekolah ini sudah pagi dan siang. Kalau digabung kapan sekolahnya,” tuturnya.
(*Fer/Red)





















