Cilegon, CNO – Sepanjang tahun 2019 Kepolisian Resort Cilegon berhasil menangani 167 kasus pencurian kendaraan bermotor, 96 kasus penyalahgunaan narkoba dan 82 kasus kekerasan.
Fakta tersebut diungkapkan Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Cilegon, Selasa (31/12/19).
Kapolres menyampaikan, sepanjang tahun 2019 terdapat lebih dari 500 kasus berhasil diungkap oleh seluruh jajaran kepolisian Polres Cilegon.
“Dari jumlah itu 352 kasus diantaranga telah berhasil diselesaikan,” kata Yudhis.
Meski demikian lanjut Kapolres, berdasarkan data kasus kriminalitas dibandingkan dengan tahun 2018 terdapat penurunan.
“Tercatat pada tahun lalu polres Cilegon mampu mengungkap sebanyak 653 kasus,” timpalnya.
Kapolres mengaku, untuk tahun 2020 nanti pihaknya akan meningkatkan kegiatan preventif dan melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui jajaran Kamtibmas.
“Mengingat pada tahun depan Kota Cilegon akan melaksanakan pilkada yang memerlukan pengawalan ekstra agar dapat berjalan lancar,” katanya.
(*Fer/Red)