Cilegon, CNO – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra, Hasbi Sidik ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk menggantikan Sokhidin sebagai Wakil Ketua DPRD Cilegon.
Sokhidin yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, sebelumnya telah meninggalkan jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Cilegon bersama Ratu Ati Marliati pada pilkada 2020 lalu.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Bambang Hario Bintan, Sekretariat DPRD telah menerima surat usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD dari DPC Gerindra Kota Cilegon pada pekan lalu, tepatnya Jumat (19 Maret 2021).
Bambang mengatakan, usia menerima surat tersebut DPRD Kota Cilegon telah menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pimpinan badan musyawarah yang kemudian akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pengusulan pengangkatan wakil ketua.
“Berdasarkan rapat bamus DPRD kemarin, rapat paripurnanya akan dilaksanakan di hari Senin, 29 Maret 2021. Rapat Paripurna Usulan Pengangkatan Wakil Ketua I dari Fraksi Gerindra. Jadi harus kuorum itu, 2/3 dari jumlah anggota,” katanya, Selasa (23 Maret 2021).
Setelah menggelar rapat paripurna, manurut Bambang, DPRD akan berkirim surat ke Wali Kota Cilegon dan selanjutnya wali kota menyampaikan ke Gubernur Banten melalui Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten.
“Wali kota memiliki waktu 7 hari untuk memprosesnya setelah itu wali kota mengirim surat ke gubernur. Gubernur memiliki waktu 14 hari untuk menerbitkan SK pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon,” ujarnya.
(*Fer/Red)