Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 2 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Warga Pabean Tolak Berdirinya SMP Negeri 12 di Wilayah Mereka

29 Maret 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Warga Pabean Tolak Berdirinya SMP Negeri 12 di Wilayah Mereka
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon menolak rencana Pemerintah Kota Cilegon yang akan mendirikan SMP Negeri 12 di tempat mereka. Penolakan tersebut disuarakan oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pabean (AMP).

Juru Bicara AMP, Diyaudin dalam keterangan tertulisnya mengatakan, ada beberapa dasar pihaknya melakukan penolakan terhadap rencana itu. Salah satunya ialah rencana pendirian SMPN 12 yang akan menggunakan gedung SDN Pabean itu tidak melalui kajian ilmiah.

BACA JUGA

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

Padahal menurutnya, Permendikbud RI Nomor 36 Tahun 2014, BAB II Pasal 4 ayat 1 mensyaratkan adanya studi kelayakan pendirian satuan pendidikan.

“Di pasal 4 tersebut menyebutkan aspek sosial dan budaya harus dijadikan poin kajian dalam studi kelayakan tersebut,” kata Diyaudin, Senin (29 Maret 2021).

Dia juga menyebut penolakan berdirinya SMP Negeri yang sebenarnya belum ada di kecamatan tersebut terus berdatangan dari kalangan warga. Warga menganggap pendirian SMP 12 tidak memenuhi standar kelayakan sebagaimana yang ada di dalam aturan.

“Bukti bahwa penempatan SMPN 12 di Kelurahan Pabean tidak memenuhi standar kelayakan sebagaimana disebutkan dalam peraturan tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan, di Kelurahan Pabean sudah terdapat pendidikan sederajat yang dibangun oleh masyarakat. Seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan jarak satuan pendidikan sederajat sebagaimana diatur dalam Permendikbud tersebut.

“Keputusan Pemerintah Kota Cilegon tidak memenuhi syarat peraturan Permendikbud. Tidak adanya kajian mendalam yang melibatkan elemen masyarakat, gelombang penolakan yang terus terjadi adalah alasan-alasan yang sangat cukup bagi pemerintah Kota Cilegon untuk mencabut keputusan penempatan SMPN 12 di Kelurahan Pabean,” tegasnya.

(*Fer/Red)

Tags: PabeanPendirian SMP Negeri BaruPenolakan SMP 12SMPN 12 Cilegon

Related Posts

PPDB Cilegon 2021, SMP Negeri Baru Masih Minim Pendaftar

22 Juni 2021
PPDB Cilegon 2021, SMP Negeri Baru Masih Minim Pendaftar

Cilegon, CNO - Sejumlah SMP Negeri yang baru saja didirikan pemerintah Kota Cilegon masih minim pendaftar saat Penerimaan Peserta Didik...

Read more

Lakukan Aksi Protes, Orangtua Siswa Gerudug SD Negeri Kubangkutu II

24 Mei 2021
Lakukan Aksi Protes, Orangtua Siswa Gerudug SD Negeri Kubangkutu II

Cilegon, CNO - Para orangtua siswa SDN Kubangkutu II mendatangi sekolah dengan membawa spanduk penolakan dan tandatangan penolakan rencana pengalihan...

Read more

Pendirian SMP Negeri Baru Terus Tuai Polemik, DPRD Panggil Kadindik Cilegon

24 Mei 2021
SMP Negeri 12 Cilegon

Cilegon, CNO - DPRD Kota Cilegon memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk meminta pejelasan perihal pendirian SMP Negeri yang...

Read more
Next Post
Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

Curhat ke Wali Kota, 120 Karyawan Mengaku 10 Bulan Belum di Gaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Maman Mauludin Resmi Gantikan Kakaknya Pimpin Cilegon

Maman Mauludin Resmi Gantikan Kakaknya Pimpin Cilegon

16 Februari 2021

Pilkada Cilegon: Ratusan Ribu Surat Suara Mulai Dilipat

1 Desember 2020
Saat Harlah Mumu Sebut Al-Khairiyah Merupakan Bagian dari Perjuangan NKRI

Saat Harlah Mumu Sebut Al-Khairiyah Merupakan Bagian dari Perjuangan NKRI

6 Mei 2021

Kader GMNI Cilegon Mengaku Dipukul Oknum Polisi

8 Oktober 2020

KPK Hadir di Persidangan Dana Hibah dan Bansos, Munji: KPK Turun Tidak Ada yang Bisa Lepas

18 Oktober 2020

Bantuan Operasional Pesantren Diserahkan Balon Wali Kota, Isro: Kental Nuansa Politik

19 September 2020

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!