Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Mulai Senin, 7 September 2026 aktifitas belajar siswa di berbagai jenjang pendidikan di Kota Cilegon diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK). Hingga Minggu (6 September 2026) status Gunung Anak Krakatau pada Level III (siaga).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah kesiapsiagaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun warga sekolah.

BACA JUGA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

“Anak-anak belajarnya daring karena abu vulkanik semakin tebal,” ujar Heni, Minggu (6 September 2026) malam.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/230/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Cilegon.

Dalam surat edaran itu, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan PKBM di lingkungan Dindikbud Kota Cilegon untuk sementara meniadakan pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).

Keputusan tersebut diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Kondisi tersebut disertai potensi sebaran hujan abu vulkanik ke wilayah Kota Cilegon.

Dindikbud Cilegon menyatakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara dan arah sebaran abu vulkanik.

Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon untuk mendapatkan pertimbangan teknis terkait kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta perkembangan sebaran abu vulkanik.

“Evaluasi akan terus dilakukan melihat kondisi di lapangan, terutama perkembangan kualitas udara dan sebaran abu vulkanik. Kita ingin memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak dan warga sekolah menjadi prioritas,” kata Heni.

Meski pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, Heni memastikan aktivitas pendidikan tidak ikut berhenti. Dalam pelaksanaan PJJ, kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan aktif dan terarah dengan memanfaatkan berbagai platform digital.

Sekolah juga diminta memantau keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama pembelajaran berlangsung secara daring.

Orang tua atau wali murid pun diminta berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Selain mendampingi proses belajar, orang tua diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan. Jika harus keluar rumah, anak diwajibkan menggunakan masker standar medis atau N95 untuk mengurangi paparan abu vulkanik.

Dindikbud juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.

Warga diminta menjaga kebersihan rumah dengan menutup pintu dan jendela rapat, membersihkan debu vulkanik yang masuk ke dalam rumah, serta memperbanyak konsumsi air putih.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko paparan abu vulkanik, khususnya terhadap anak-anak yang masuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih selama kondisi erupsi berlangsung.

Surat edaran terbaru tersebut sekaligus mencabut Surat Himbauan Antisipasi Dampak Debu Erupsi Gunung Anak Krakatau Nomor 300.2/229/SEKRET.

Dindikbud Cilegon menegaskan perkembangan kebijakan pembelajaran berikutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.

Dengan kondisi abu vulkanik yang semakin tebal, kebijakan PJJ bukan berarti sekolah diliburkan.

Pembelajaran tetap berjalan, tetapi ruang kelas sementara dipindahkan ke rumah demi memastikan anak-anak tetap belajar tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

(*Fer/Red)

Tags: belajar di rumahErupsi Gunung Anak KrakatauGunung Anak Krakatau

Related Posts

Status Gunung Anak Krakatau Kini di Level II

22 September 2026
Status Gunung Anak Krakatau Kini di Level II

Cilegon, CNO - Status Gunung Anak Krakatau resmi mengalami penurunan dari level III (Siaga) menjadi level II (Waspada). Perubahan status...

Read more

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi Ketua TP. PKK Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia membagikan masker kepada warga,...

Read more

Belajar di Rumah Secara Interaktif, Hai Mom Akses Link Berikut

1 April 2020
belajar di rumah

Jakarta, CNO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan portal materi pelajaran secara interaktif untuk siswa-siswi yang sedang belajar di...

Read more
Next Post
Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

ka'bah

Dapat Subsidi, Pelunasan Biaya Haji 2027 Berkurang

7 Oktober 2026
tugboat PT PCM

Inspektorat Akui Ada Pengadaan Tugboat Siluman di PT PCM

8 Juli 2021
Pemkab Sumedang Belajar Pengelolaan Sampah di Cilegon

Pemkab Sumedang Belajar Pengelolaan Sampah di Cilegon

7 Desember 2023
Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

Seorang Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

19 Mei 2020
calon sekda cilegon

Adik Wali Kota Masuk Tiga Besar Calon Sekda, Edi Pilih Siapa?

12 Oktober 2020
Perlintasan Kereta Api di Tegal Cabe Akhirnya Difungsikan

Perlintasan Kereta Api di Tegal Cabe Akhirnya Difungsikan

7 Januari 2022

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!