Cilegon, CNO – Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) mendapati beberapa peralatan kapal ro-ro di Pelabuhan Merak tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Atas temuan tersebut, petugas meminta perusahaan pemilik kapal untuk segera memperbaiki hingga batas waktu yang ditentukan.
Temuan ini didapat setelah Ditkapel pada Direktorat Jendral Perhubungan Darat dan Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten melakukan uji petik pada Kamis (19/12/19).
Uji petik ini dilakukan dalam rangka menghadapi libur natal dan tahun (nataru).
Kasi Keselamatan Kapal Penumpang dan Penangkapan Ikan Ditkapel Kapten Ari Wibowo mengungkapkan, dari hasil investigasi yang dilakukannya, didapati beberapa tool kapal tidak berfungsi secara maksimal.
“Hanya ada beberapa temuan kecil saja yang butuh perawatan dan
familiarisasi,” katanya.
Menanggapi temuan tersebut, I Made S Kasi Sertifikasi Kapal pada Ditkapel menyatakan bahwa hal tersebut masih dapat diselesaikan dan harus diperbaiki.
Namun, kata I Made, jika hingga batas waktu yang ditentukan, yakni pada 23 Desember 2019 pemilik kapal tidak melakukan perbaikan, dimungkinkan kapal tersebut dinyatakan tidak laik jalan.
“Sementara temuan-temuan itu masih dapat dilakukan di atas kapal. Terkait temuan seperti tadi yang minor itu kesiapan para krunya harus dilatih kembali, agar siap saat menghadapi kendala,” kata I Made.
(*Fer/Red)