Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 8 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Protes Disahkannya UU Cipta Kerja, Mahasiswa Pasang Bendera Kematian di Kantor Partai

6 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendatangi sekretariat partai politik di Cilegon untuk memasang bendera kuning sebagai simbol matinya nurani para politisi.

Aksi ini merupakan reaksi mahasiswa atas disahkannya UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5 Oktober 2020). UU tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Mereka datang ke tujuh sekretariat partai politik di Cilegon sambil membentangkan spanduk dan memasang bendera kuning di sekretariat parpol.

Ketua IMC Rizki Putra Sandika mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan wujud protes atas matinya hati nurani dan akal sahat para politisi negeri ini karena telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

“Ini menjadi simbol kemarahan masyarakat yang dalam hal ini mahasiswa mewakili tangisan dan jeritan masyarakat atas disahkannya UU Ciptaker yang isinya jelas-jelas merugikan masyarakat,” kata Rizki, Selasa (6 Oktober 2020).

Rizki menambahkan, dirinya dan anggota IMC akan terlibat aktif mengorganisir massa dalam jumlah besar untuk meninjau ulang UU yang isinya disebut bentuk baru penjajahan.

“Yang kita lakukan malam tadi itu hanya sebagai satu dari bentuk perlawanan dan gerakan moral. Pemerintah akan menerapkan sistem kerja paksa gaya baru,” tegas Rizki.

Oleh karenanya, Rizki meminta kepada seluruh anggota legislatif dan parpol untuk membuka mata hatinya melihat kondisi masyarakat yang saat ini kian sengsara imbas pandemi COVID-19.

“Masyarakat sedang merasakan dampak pandemi, jangan dibuat makin susah dengan UU Ciptaker yang hanya mengenyangkan kepentingan asing, kepentingan kapitalis dan penguasa,” ujarnya.

Bahkan dia menyebut, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya menjadi pajangan di Pancasila seraya mengajukan mosi tidak percaya kepada partai politik dan anggota legislatif.

“Anggota dewan yang melegitimasi dirinya sebagai wakil rakyat hanya sekedar mengatasnamakan rakyat. Rakyat menjadi dagangan saat kampanye, tapi pada kenyataannya kebijakan-kebijakannya tidak pro rakyat,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Omnibus LawUU Cipta Kerja

Related Posts

Setelah Didemo Berjilid-jilid Akhirnya Wali Kota Cilegon Tolak UU Cilaka

20 Oktober 2020

Cilegon, CNO – Setelah beberapa kali didemo oleh berbagai elemen buruh dan mahasiswa, akhirnya Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyatakan...

Read more

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Di tengah rintik hujan, para mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar unjuk rasa tanpa orasi. Mahasiswa...

Read more

Temui Demonstran, Wakil Ketua DPRD Cilegon Tandatangani Kesepakatan

14 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Setelah kurang lebih satu jam berunjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), para demonstran dari Pergerakan...

Read more
Next Post

Dalam Semalam Lima Kerbau Hilang dari Kandangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

penderita gizi buruk

Bayi di Ciwandan Ini Terindikasi Gizi Buruk

21 Januari 2020

Meninggal di dalam Kendaraan, Ditemukan Beragam Obat-obatan di Mobil Korban

10 Oktober 2020
perusakan apk

Relawan Mulia Laporkan Pencopotan dan Perusakan APK ke Bawaslu

9 November 2020
Beras Bantuan untuk Nelayan Suralaya Tak Layak Konsumsi

Beras Bantuan untuk Nelayan Suralaya Tak Layak Konsumsi

18 Mei 2020
Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

Kebijakan Larangan Penggunaan Handphone Hanya Berlaku untuk Rapat Internal

4 Maret 2021
perda kawasan tanpa rokok

Cilegon Raih Penghargaan Pastika Parahita

8 Juni 2023

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!