Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Protes Disahkannya UU Cipta Kerja, Mahasiswa Pasang Bendera Kematian di Kantor Partai

6 Oktober 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendatangi sekretariat partai politik di Cilegon untuk memasang bendera kuning sebagai simbol matinya nurani para politisi.

Aksi ini merupakan reaksi mahasiswa atas disahkannya UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5 Oktober 2020). UU tersebut dianggap tidak berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Mereka datang ke tujuh sekretariat partai politik di Cilegon sambil membentangkan spanduk dan memasang bendera kuning di sekretariat parpol.

Ketua IMC Rizki Putra Sandika mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan wujud protes atas matinya hati nurani dan akal sahat para politisi negeri ini karena telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

“Ini menjadi simbol kemarahan masyarakat yang dalam hal ini mahasiswa mewakili tangisan dan jeritan masyarakat atas disahkannya UU Ciptaker yang isinya jelas-jelas merugikan masyarakat,” kata Rizki, Selasa (6 Oktober 2020).

Rizki menambahkan, dirinya dan anggota IMC akan terlibat aktif mengorganisir massa dalam jumlah besar untuk meninjau ulang UU yang isinya disebut bentuk baru penjajahan.

“Yang kita lakukan malam tadi itu hanya sebagai satu dari bentuk perlawanan dan gerakan moral. Pemerintah akan menerapkan sistem kerja paksa gaya baru,” tegas Rizki.

Oleh karenanya, Rizki meminta kepada seluruh anggota legislatif dan parpol untuk membuka mata hatinya melihat kondisi masyarakat yang saat ini kian sengsara imbas pandemi COVID-19.

“Masyarakat sedang merasakan dampak pandemi, jangan dibuat makin susah dengan UU Ciptaker yang hanya mengenyangkan kepentingan asing, kepentingan kapitalis dan penguasa,” ujarnya.

Bahkan dia menyebut, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya menjadi pajangan di Pancasila seraya mengajukan mosi tidak percaya kepada partai politik dan anggota legislatif.

“Anggota dewan yang melegitimasi dirinya sebagai wakil rakyat hanya sekedar mengatasnamakan rakyat. Rakyat menjadi dagangan saat kampanye, tapi pada kenyataannya kebijakan-kebijakannya tidak pro rakyat,” ucapnya.

(*Fer/Red)

Tags: Omnibus LawUU Cipta Kerja

Related Posts

Setelah Didemo Berjilid-jilid Akhirnya Wali Kota Cilegon Tolak UU Cilaka

20 Oktober 2020

Cilegon, CNO – Setelah beberapa kali didemo oleh berbagai elemen buruh dan mahasiswa, akhirnya Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyatakan...

Read more

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Di tengah rintik hujan, para mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar unjuk rasa tanpa orasi. Mahasiswa...

Read more

Temui Demonstran, Wakil Ketua DPRD Cilegon Tandatangani Kesepakatan

14 Oktober 2020

Cilegon, CNO - Setelah kurang lebih satu jam berunjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), para demonstran dari Pergerakan...

Read more
Next Post

Dalam Semalam Lima Kerbau Hilang dari Kandangnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

AKSI Berkomitmen Hilangkan “Titipan” dalam LPSE

AKSI Berkomitmen Hilangkan “Titipan” dalam LPSE

30 Juni 2021
lowongan pln

PLN Buka Lowongan Kerja, Segera Daftar di Sini

2 Oktober 2025
Komisi Informasi Banten

Komisi Informasi Minta PPID Kota Cilegon Perbaiki Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

6 November 2020

KPU Dinilai Tak Transparan, Ini yang Dikatakan Bawaslu

13 September 2020
Gara-gara Aplikasi Ojek Pangkalan & Sampah, Helldy Diganjar Penghargaan

Gara-gara Aplikasi Ojek Pangkalan & Sampah, Helldy Diganjar Penghargaan

24 Februari 2022
Helldy Iye Koalisi

Helldy-Iye Saling Lempar Pujian Saat Bertemu dalam Satu Momen

21 Februari 2020

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!