Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu

25 Mei 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi online dengan menangkap seorang wanita berinisial MS, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ia ditangkap pada Minggu (23 Mei 2021) dini hari di Hotel Surabaya Ismi, Merak.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, MS ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayah hukum Polsek Pulomerak.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Selain sang mucikari MS, polisi juga mengamankan enam orang lainnya, serta sejumlah barang bukti termasuk bukti percakapan leketronik MS dengan pelanggannya.

“Kami menyampaikan ekspos terkait tindak pidana pengungkapan perdagangan orang. Kami mengamankan satu pelaku berinisial AT/MS dan enam korban yang sudah dewasa,” kata Sigit, Selasa (25 Mei 2021).

Saat berusaha menangkap pelaku, Kapolsek Pulomerak yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Cilegon melakukan penyamaran dan memancing pelaku.

“Untuk memastikan itu benar atau tidak, itu melalui video call bahwa benar ternyata ada beberapa orang ditawarkan dengan harga yang sudah deal. Kemudian diamankan oleh petugas beserta barang buktinya tadi,” ujarnya.

Sementara itu MS mengaku telah dua tahun menjalankan bisnisnya dengan keuntungan Rp 200 ribu setiap satu wanita yang diperdagangkannya. “Ditawarkan Rp 1 juta satu orang, saya dapat 200 ribu,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

(*Fer/Red)

Tags: Pekerja SeksProstitusiProstitusi Online

Related Posts

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

10 Maret 2021
Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

Cilegon, CNO - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelandang tiga pasangan bukan suami istri ke Kantor...

Read more
Next Post
gizi buruk

Anak Usia 12 Tahun di Cilegon Alami Gizi Buruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Gugatan Hibah dan Bansos, Kuasa Hukum Tergugat: Gugatan Tidak Jelas

20 Oktober 2020
Warga BPI Sambut Kepulangan Tetangga yang Sembuh dari Covid-19 dengan Bershalawat

Warga BPI Sambut Kepulangan Tetangga yang Sembuh dari Covid-19 dengan Bershalawat

16 Mei 2020
Begini Kondisi Bibir Pantai dan Air Laut Dekat Dermaga Eksekutif

Begini Kondisi Bibir Pantai dan Air Laut Dekat Dermaga Eksekutif

4 Februari 2021
Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

Ratusan Miras Disita Satpol PP Cilegon dari Warung Jamu

4 Oktober 2024
Tegas dan Keras, Helldy Ultimatum DP3AP2KB

Tegas dan Keras, Helldy Ultimatum DP3AP2KB

25 Januari 2023
Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

Andika Tunjuk Tatang Tarmizi Sebagai Koordinator Relawan Karang Taruna PPKM Mikro

10 Juli 2021

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!