Jumat, 10 Juli 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 10 Juli 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu

25 Mei 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi online dengan menangkap seorang wanita berinisial MS, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ia ditangkap pada Minggu (23 Mei 2021) dini hari di Hotel Surabaya Ismi, Merak.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, MS ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayah hukum Polsek Pulomerak.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Selain sang mucikari MS, polisi juga mengamankan enam orang lainnya, serta sejumlah barang bukti termasuk bukti percakapan leketronik MS dengan pelanggannya.

“Kami menyampaikan ekspos terkait tindak pidana pengungkapan perdagangan orang. Kami mengamankan satu pelaku berinisial AT/MS dan enam korban yang sudah dewasa,” kata Sigit, Selasa (25 Mei 2021).

Saat berusaha menangkap pelaku, Kapolsek Pulomerak yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Cilegon melakukan penyamaran dan memancing pelaku.

“Untuk memastikan itu benar atau tidak, itu melalui video call bahwa benar ternyata ada beberapa orang ditawarkan dengan harga yang sudah deal. Kemudian diamankan oleh petugas beserta barang buktinya tadi,” ujarnya.

Sementara itu MS mengaku telah dua tahun menjalankan bisnisnya dengan keuntungan Rp 200 ribu setiap satu wanita yang diperdagangkannya. “Ditawarkan Rp 1 juta satu orang, saya dapat 200 ribu,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

(*Fer/Red)

Tags: Pekerja SeksProstitusiProstitusi Online

Related Posts

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

10 Maret 2021
Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

Cilegon, CNO - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelandang tiga pasangan bukan suami istri ke Kantor...

Read more
Next Post
gizi buruk

Anak Usia 12 Tahun di Cilegon Alami Gizi Buruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kunjungi Unival, Danrem Sebut Kodam Siliwangi Ada Keterkaitan dengan Al-Khairiyah

17 Februari 2021

Kebakaran di Lijajar, Hampir Seisi Rumah Ludes Terbakar

4 Desember 2020
Lima Posko Kesehatan Dinkes Cilegon Buka Selama Arus Mudik

Lima Posko Kesehatan Dinkes Cilegon Buka Selama Arus Mudik

10 April 2023
Kecamatan Purwakarta Kini Punya Polsek

Kecamatan Purwakarta Kini Punya Polsek

28 April 2021
PT Chandra Asri Tambah Pabrik, Namun Tidak Tambah Tenaga Kerja

Chandra Asri Buka Suara Soal Bau Tak Sedap

20 Januari 2024
Wali Kota ke Asrama Haji Banten Sambut Kedatangan Haji Cilegon

Wali Kota ke Asrama Haji Banten Sambut Kedatangan Haji Cilegon

20 Juli 2024

TERBARU

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

Pegawai Pemerintah Cilegon Dilatih AI

3 Juni 2026
stadion geger cilegon seruni

Stadion Geger Cilegon Akan Jadi Venue PON 2032

21 Mei 2026
Pemkot Cilegon Anggarkan Rp2 M untuk Beasiswa Sekolah Swasta

Beasiswa Cilegon Juare: Upaya Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM Lokal

21 Mei 2026
Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

Wamendagri ke Cilegon, Bima Arya: Memimpin Jangan Terjebak Kalkulasi Politik

20 Mei 2026
Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

Ratusan Jamaah Haji Kota Cilegon Berangkat ke Tanah Suci

16 Mei 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!