Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 22 April 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu

25 Mei 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Dijual Secara Onlina, Tarif Rp 1 Juta Mucikari Dapat Rp 200 Ribu
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi online dengan menangkap seorang wanita berinisial MS, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Ia ditangkap pada Minggu (23 Mei 2021) dini hari di Hotel Surabaya Ismi, Merak.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, MS ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayah hukum Polsek Pulomerak.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Selain sang mucikari MS, polisi juga mengamankan enam orang lainnya, serta sejumlah barang bukti termasuk bukti percakapan leketronik MS dengan pelanggannya.

“Kami menyampaikan ekspos terkait tindak pidana pengungkapan perdagangan orang. Kami mengamankan satu pelaku berinisial AT/MS dan enam korban yang sudah dewasa,” kata Sigit, Selasa (25 Mei 2021).

Saat berusaha menangkap pelaku, Kapolsek Pulomerak yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Cilegon melakukan penyamaran dan memancing pelaku.

“Untuk memastikan itu benar atau tidak, itu melalui video call bahwa benar ternyata ada beberapa orang ditawarkan dengan harga yang sudah deal. Kemudian diamankan oleh petugas beserta barang buktinya tadi,” ujarnya.

Sementara itu MS mengaku telah dua tahun menjalankan bisnisnya dengan keuntungan Rp 200 ribu setiap satu wanita yang diperdagangkannya. “Ditawarkan Rp 1 juta satu orang, saya dapat 200 ribu,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga berjanji akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut.

(*Fer/Red)

Tags: Pekerja SeksProstitusiProstitusi Online

Related Posts

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

10 Maret 2021
Asik-asik di Kamar, Tiga Pasangan Bukan Suami-Istri Digelandang Petugas

Cilegon, CNO - Petugas gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP menggelandang tiga pasangan bukan suami istri ke Kantor...

Read more
Next Post
gizi buruk

Anak Usia 12 Tahun di Cilegon Alami Gizi Buruk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Sekolah Swasta Milik Anggota DPRD Cilegon Ini Gratiskan Biaya Pendidikan

Sekolah Swasta Milik Anggota DPRD Cilegon Ini Gratiskan Biaya Pendidikan

16 Juli 2020
Inovasi Sate Kepiting Antarkan Kampung KB Asafa ke Tingkat Provinsi

Inovasi Sate Kepiting Antarkan Kampung KB Asafa ke Tingkat Provinsi

19 Maret 2024
kompetisi camat dan lurah

Seluruh Camat dan Lurah di Cilegon Ikuti Kompetisi

19 Juni 2024
KSOP Kelas 1 Banten Lakukan Program Padat Karya

KSOP Kelas 1 Banten Lakukan Program Padat Karya

4 Juni 2021
Tukang Ganjal ATM Tertangkap Tangan di ATM Merak

Tukang Ganjal ATM Tertangkap Tangan di ATM Merak

25 November 2022
Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

Kadernya Sebut Musda Partai Golkar Cilegon Ngumpet-ngumpet

24 Desember 2020

TERBARU

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

24 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!