Cilegon, CNO – Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan TNI menggelar razia penegakan perda dan norma kesusilaan, Sabtu (22 Mei 2021) dini hari.
Sebanyak 18 wanita malam ini dibawa petugas dari tepi Pantai Merak dan sekitar Taman Al Hadid Cilegon yang beberapa diantaranya merupakan muka-muka lama.
Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan, Dinas Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi mengaku banyak dari mereka yang ditangkap merupakan orang-orang lama namun ada juga yang merupakan pendatang baru.
Sofan mengaku pihaknya hanya bertugas menegakkan perda sedangkan urusan pembinaan merupakan tanggung jawab Dinas Sosial. “Dibawa ke rumah singgah, Kita serahkan ke Dinsos,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan dengan kembali tertangkapnya para muka-muka lama ini. Padahal sepatutnya mereka bisa berubah menjadi lebih baik setelah diserahkan ke Dinas Sosial.
“Harusnya ada pelatihan untuk usaha misalnya, biar mereka biasa berubah ke arah yang lebih baik dan meninggalkan perbuatannya,” timpalnya.
Saat proses penangkapan, ia mengaku sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pekerja seks ini. Selain tempat-tempat publik, razia juga menyasar rumah indekos namun tidak mendapatkan hasil.
Razia merupakan bentuk pencegahan preventif dan menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap aktivitas pekerja seks yang dinilai dapat menimbulkan citra negatif bagi masyarakat sekitar.
“Ini sebagai bentuk pencegahan preventif sesuai Perda Nomor 05 Bab II tentang kesusilaan,” tuturnya.
(*Fer/Red)