Cilegon, CNO – Batik Krakatoa Cilegon akhirnya mendapat penghargaan dari Pemeritah Kota Cilegon setelah 6 tahun lebih usaha ini berdiri. Penghargaan untuk kategori garment/fashion ini diberikan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Kecil (Diskop UMK) Kota Cilegon, Selasa (22 Desember 2020).
Hany Seviatri, pemilik Batik Krakatoa Cilegon mengapresiasi langkah Pemkot Cilegon yang telah peduli dan memberikan penghargaan kepada palaku UMKM di Cilegon.
Hany juga mengatakan, sinergitas antara pemerintah dan pelaku UMKM harus terus digalakkan demi kemajuan para pelaku UMKM.
“Kita berharap bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mengembangkan batik di Cilegon karena peluangnya masih besar. Kalau pemerintah support pengrajin akan semakin bersemangat,” tuturnya.
Dia berharap dengan diraihnya penghargaan tersebut, Batik Krakatao juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat.
“Dengan didapatnya penghargaan ini tentunya ada tanggung jawab, tanggung jawab untuk lebih maju dan berkembang serta tanggung jawab untuk terus memberdayakan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMK, Tatang Muftadi mengatakan, penghargaan bagi pelaku UMKM di Cilegon ini merupakan ketiga kalinya diberikan Diskop UMK Kota Cilegon dengan tujuan memacu dan memotivasi para pelaku UMKM agar terus berkreasi.
“Harapan saya dengan diberikan penghargaan kepadanya menjadi pemicu agar mereka lebih kreatif lagi dan terus berkreasi demi kemajuan UMKM di Kota Cilegon,” kata Tatang.
Kendati di tengah pandemi COVID-19, kata Tatang, pelaku UMKM tetap bertahan dan terus eksis.
“Sebagai apresiasi kerja keras dan kerja cerdas para pelaku UMKM untuk itu atas nama pemerintah Kota Cilegon pihak kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pelaku UMKM,” tuturnya.
(*Fer/Red)