Cilegon, CNO – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyatakan akan memutarbalikkan wisatawan yang berasal dari luar daerah Banten. Langkah ini diambil dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Selain memutarbalikkan wisawatan dari luar Banten, beberapa langkah yang akan ditempuh Polres Cilegon diantaranya menutup tempat wisata yang telah terisi 50 persen dan melakukan himbauan prokes bersama Satgas COVID-19.
“Kami terus akan mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa sesuai arahan pemerintah bahwa guna mengendalikan angka penyebaran COVID-19, wisatawan yang bisa masuk pantai hanya Wisatawan dari daerah Banten atau Lokal,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Sabtu (15 Mei 2021).
Sigit juga mengatakan, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya klaster wisata, Polres Cilegon melakukan penyekatan di beberapa lokasi seperti di Pintu Tol Cilegon Timur dan Barat, Pintu Tol Merak, simpang JLS dan Simpang Teneng, Kabupaten Serang.
“Kami melakukan penyekatan dengan melakukan pemeriksaan identitas diri seperti KTP setiap wisatawan yang akan masuk Ke wilayah hukum Polres Cilegon tepatnya wisata Pantai Anyar-Cinangka,” ujarnya.
(*Fer/Red)