Cilegon, CNO – Mantan aktivis mahasiswa Cilegon sesalkan tuduhan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk saat berlangsungnya rapat dengar pendapat, Rabu (24 Maret 2021).
Alumni HMI Muda Cilegon Ficky Irfandi menyebut tudingan Nasir sangat tendensius dan cukup mengganggu stabilitas iklim usaha Krakatau Steel. Padahal saat ini perusahaan tersebut mengalami laju perumbuhan positif dan sedang dilakukan tahap revitalisasi.
“Kami mengamati bahwa tudingan yang dilontarkan sangatlah bernuansa politis dan kontradiktif dengan apa yang dituduhkan terhadap Silmy Karim selaku Dirut Krakatau Steel,” kata Ficky, Sabtu (27 Maret 20210.
Menurut penilaiannya, Silmy Karim telah banyak melakukan banyak perubahan dalam tata kelola perusahaan dan bisnis yang dijalankan berpedoman pada prinsip transparansi.
“Kerkomitmen pada perjuangannya untuk mengecam derasnya produk impor China yang masuk ke Indonesia dengan harga murah dan terus berupaya agar produksi baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi pemerintah,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai politisi nasional mestinya M Nasir lebih bijak dan berhati-hati dalam melontarkan tudingan yang terkesan subjektif dan beredarnya isu kontroversial tersebut telah merugikan Krakatau Steel.
“Sangat merugikan nama baik Krakatau Steel serta akan berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap BUMN kebanggaan Provinsi Banten yang memiliki histroris panjang dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Cilegon khususnya,” kata mantan Ketua Umum HMI Cabang Cilegon.
Oleh karena itu, Ficky meminta M Nasir segera menarik ucapannya dan memberikan klarifikasi kepada publik atas tudingan kontroversi yang disampaikan karena membuat gaduh stabilitas perekenomian nasional dan daerah.
(*Fer/Red)