Jakarta, CNO – PT Krakatau Steel dituding menyelundupkan barang dari China. Perusahaan yang berbasis di Cilegon ini disebut mengimpor baja dari China yang kemudian distempel perusahaan sehingga produk itu seolah produksi PT Krakatau Steel.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir saat rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, Rabu (24 Maret 2021).
“Melebur bajanya dari China, tapi barang ini dari China sudah dicap pakai Krakatau Steel,” kata Nasir dikutip dari Detik Finance.
Yang dilakukan perusahaan tersebut, kata Nasir, telah merugikan negara hingga Rp 10 triliun, lantaran terjadi pengemplangan pajak.
“Saya melihat ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro,” sebutnya.
Atas kasus tersebut, Nasir meminta hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI yang membidangi salah satunya adalah hukum.
Menjawab tudingan tersebut Dirut PT Krakatau Steel (KS) Silmy Karim dengan tegas membantahnya. Dia mengaku, selama menjabat dirut ia tidak pernah menemukan hal itu.
Kendati demikian, dirinya siap memberi dukungan apabila ingin mengusut dugaan penyimpangan di perusahaan baja yang dulunya merupakan proyek baja Trikora rintisan Presiden Soekarno ini.
“Saya sudah cek walaupun saya baru 2,5 tahun tidak pernah ada produk finish goods (barang jadi) dari China yang dicap KS. Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kita usut tuntas, karena itu berarti ada pemalsuan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, hingga saat ini Krakatau Steel tidak memberikan hak untuk mengecap produk dari China, apalagi hingga Rp 10 triliun.
“Kita akan tindaklanjuti dari tadi saya cek semuanya termasuk dari yang sebelum kami menjabat apakah ada seperti itu,” tuturnya.
(*Sap/Red)





















