Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

116 Minimarket Tak Berizin, Satpol PP Siap Eksekusi

7 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
minmarket tak berizin

Minimarket di kawasan Temu Putih, Cilegon berdiri berdekatan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyatakan siap menutup waralaba atau minimarket tak berizin.

Hal ini dapat dilakukan Satpol PP jika ada surat rekomendasi penutupan dari Disperindag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

BACA JUGA

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Gubernur Sebut Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi

“Pembina dan pengawasan waralaba itu ada di Disperindag. Kalau Disperindag sudah menyatakan itu salah, tidak berizin dan sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan, maka kita siap turun untuk melakukan eksekusi,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.

Juhadi mengaku tidak bisa melakukan tindakan penutupan jika tidak ada surat rekomendasi dari Disperindag dan DPMPTSP Kota Cilegon.

“Pada intinya kita siap melakukan eksekusi, yang penting regulasinya jelas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPMPTSP Kota Cilegon menyebut, sebanyak 116 waralaba atau minimarket tak berizin. Hal itu terungkap dalam hearing antara Pemkot Cilegon dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon, Selasa (3 Maret 2020) lalu.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Wilastri Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, minimarket tak berizin tersebut diantaranya Indomaret 92 outlet, Alfamart 52 outlet, Alfamidi 11 outlet, Dan-Dan dua outlet serta Boemimart satu outlet.

“Jumlah total minimarket itu semunya ada 158, yang tidak berizin 116. Paling banyak Indomaret,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah, mengaku telah melakukan teguran kepada seluruh pengelola minimarket yang tidak berizin.

“Jumlah total minimarket itu semunya ada 158, yang tidak berizin 116. Paling banyak Indomaret,” jelasnya.

Abadiah mengaku, dari total 92 outlet Indomaret, 81 diantaranya tak berizin. Sedangkan Alfamart, dari total 52 outlet, 23 tidak berizin. Sementara Dan-Dan dan Boemimart seluruhnya belum memiliki izin.

Pemerintah, katanya, sudah menegur manajemen sebanyak dua kali namun jika teguran ketiga masih belum juga mengurus perizinan, maka pemerintah akan melakukan penutupan paksa.

“Jika tanggal 26 Maret nanti masih belum mengurus izin, akan kita eksekusi bersama Satpol PP,” tegasnya.

(*Fer/Red)

Tags: Alfa MartAlfa MidiDan-danDisperindagDPMPTSPIndomaretMinimarketWaralaba

Related Posts

Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

24 Juni 2024
Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

Cilegon, CNO - Para pedagang yang berada di sekitar perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mendapat...

Read more

Masyarakat Cilegon Berpeluang Kuliah Gratis di Akmet

13 Desember 2023
Masyarakat Cilegon Berpeluang Kuliah Gratis di Akmet

Cilegon, CNO - Masyarakat Kota Cilegon berpeluang mengenyam pendidikan gratis di Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet). Akmet merupakan perguruan tinggi...

Read more

Lima Instansi Buka Gerai Baru di MPP Cilegon

25 Oktober 2023
Lima Instansi Buka Gerai Baru di MPP Cilegon

Cilegon, CNO - Lima lembaga yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Bank Pembiayaan...

Read more
Next Post
menggugat hibah dan bansos

Ahmad Holid Menggugat Hibah dan Bansos, KNPI Kubu Mumu Najmudin Mendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

6 Mei 2021
Polisi Ringkus Pemalsu Dokumen Perjalanan Mudik

Polisi Ringkus Pemalsu Dokumen Perjalanan Mudik

28 Mei 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Datangi Nelayan yang Hendak Melaut

12 November 2020
Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Ketua KPU Cilegon Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik

15 Januari 2021
12 Warga Gunung Sugih Diduga Terjangkit DBD, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Kasus DBD di Cilegon Diklaim Menurun

14 Juni 2023
mpp mall pelayanan publik cilegon

4 Gerai Baru Segera Dibuka di MPP Cilegon

7 Oktober 2023

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!