Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 23 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

116 Minimarket Tak Berizin, Satpol PP Siap Eksekusi

7 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A
minmarket tak berizin

Minimarket di kawasan Temu Putih, Cilegon berdiri berdekatan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyatakan siap menutup waralaba atau minimarket tak berizin.

Hal ini dapat dilakukan Satpol PP jika ada surat rekomendasi penutupan dari Disperindag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

BACA JUGA

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Kejar Target Pajak, Pemkot Cilegon Pasang Alat di Mesin Kasir Restoran

“Pembina dan pengawasan waralaba itu ada di Disperindag. Kalau Disperindag sudah menyatakan itu salah, tidak berizin dan sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan, maka kita siap turun untuk melakukan eksekusi,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.

Juhadi mengaku tidak bisa melakukan tindakan penutupan jika tidak ada surat rekomendasi dari Disperindag dan DPMPTSP Kota Cilegon.

“Pada intinya kita siap melakukan eksekusi, yang penting regulasinya jelas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPMPTSP Kota Cilegon menyebut, sebanyak 116 waralaba atau minimarket tak berizin. Hal itu terungkap dalam hearing antara Pemkot Cilegon dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon, Selasa (3 Maret 2020) lalu.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Wilastri Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, minimarket tak berizin tersebut diantaranya Indomaret 92 outlet, Alfamart 52 outlet, Alfamidi 11 outlet, Dan-Dan dua outlet serta Boemimart satu outlet.

“Jumlah total minimarket itu semunya ada 158, yang tidak berizin 116. Paling banyak Indomaret,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah, mengaku telah melakukan teguran kepada seluruh pengelola minimarket yang tidak berizin.

“Jumlah total minimarket itu semunya ada 158, yang tidak berizin 116. Paling banyak Indomaret,” jelasnya.

Abadiah mengaku, dari total 92 outlet Indomaret, 81 diantaranya tak berizin. Sedangkan Alfamart, dari total 52 outlet, 23 tidak berizin. Sementara Dan-Dan dan Boemimart seluruhnya belum memiliki izin.

Pemerintah, katanya, sudah menegur manajemen sebanyak dua kali namun jika teguran ketiga masih belum juga mengurus perizinan, maka pemerintah akan melakukan penutupan paksa.

“Jika tanggal 26 Maret nanti masih belum mengurus izin, akan kita eksekusi bersama Satpol PP,” tegasnya.

(*Fer/Red)

Tags: Alfa MartAlfa MidiDan-danDisperindagDPMPTSPIndomaretMinimarketWaralaba

Related Posts

Pemerintah Setop Pembangunan PT Wankai Advanced Materials

23 September 2026
Pemerintah Setop Pembangunan PT Wankai Advanced Materials

Cilegon, CNO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas pembangunan PT Wankai Advanced Materials Indonesia di...

Read more

Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

24 Juni 2024
Pedagang di Perumahan Metro Cilegon dapat NIB Gratis

Cilegon, CNO - Para pedagang yang berada di sekitar perumahan Metro Cilegon, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mendapat...

Read more

Masyarakat Cilegon Berpeluang Kuliah Gratis di Akmet

13 Desember 2023
Masyarakat Cilegon Berpeluang Kuliah Gratis di Akmet

Cilegon, CNO - Masyarakat Kota Cilegon berpeluang mengenyam pendidikan gratis di Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet). Akmet merupakan perguruan tinggi...

Read more
Next Post
menggugat hibah dan bansos

Ahmad Holid Menggugat Hibah dan Bansos, KNPI Kubu Mumu Najmudin Mendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

tugboat PT PCM

Dugaan Pengadaan Tugboat Fiktif: HPA Pertanyakan Kinerja Inspektorat

29 Juni 2021
Kapolda Banten Cek Pelabuhan Merak Koordinasikan Larangan Mudik

Kapolda Banten Cek Pelabuhan Merak Koordinasikan Larangan Mudik

14 April 2021
Alumni Akmil Bagikan Sembako di Cilegon dan Daerah Lain Se-Indonesia

Alumni Akmil Bagikan Sembako di Cilegon dan Daerah Lain Se-Indonesia

1 Januari 2021
Helldy Serahkan Bantuan Mesin Pompa Air dari Indonesia Power

Helldy Serahkan Bantuan Mesin Pompa Air dari Indonesia Power

3 Februari 2023
DPRD Dukung Polisi Selidiki Kebakaran TPSA Bagendung

DPRD Dukung Polisi Selidiki Kebakaran TPSA Bagendung

19 September 2024
Soal Temuan BPK, Ketua Komisi IV Minta DPUPR Cilegon Laporkan Kontraktor ke APH

Soal Temuan BPK, Ketua Komisi IV Minta DPUPR Cilegon Laporkan Kontraktor ke APH

14 Juli 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!