Cilegon, CNO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menyatakan siap menutup waralaba atau minimarket tak berizin.
Hal ini dapat dilakukan Satpol PP jika ada surat rekomendasi penutupan dari Disperindag dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.
“Pembina dan pengawasan waralaba itu ada di Disperindag. Kalau Disperindag sudah menyatakan itu salah, tidak berizin dan sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan, maka kita siap turun untuk melakukan eksekusi,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.
Juhadi mengaku tidak bisa melakukan tindakan penutupan jika tidak ada surat rekomendasi dari Disperindag dan DPMPTSP Kota Cilegon.
“Pada intinya kita siap melakukan eksekusi, yang penting regulasinya jelas,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, DPMPTSP Kota Cilegon menyebut, sebanyak 116 waralaba atau minimarket tak berizin. Hal itu terungkap dalam hearing antara Pemkot Cilegon dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon, Selasa (3 Maret 2020) lalu.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Wilastri Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, minimarket tak berizin tersebut diantaranya Indomaret 92 outlet, Alfamart 52 outlet, Alfamidi 11 outlet, Dan-Dan dua outlet serta Boemimart satu outlet.
“Jumlah total minimarket itu semunya ada 158, yang tidak berizin 116. Paling banyak Indomaret,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiah, mengaku telah melakukan teguran kepada seluruh pengelola minimarket yang tidak berizin.
“Jumlah total minimarket itu semunya ada 158, yang tidak berizin 116. Paling banyak Indomaret,” jelasnya.
Abadiah mengaku, dari total 92 outlet Indomaret, 81 diantaranya tak berizin. Sedangkan Alfamart, dari total 52 outlet, 23 tidak berizin. Sementara Dan-Dan dan Boemimart seluruhnya belum memiliki izin.
Pemerintah, katanya, sudah menegur manajemen sebanyak dua kali namun jika teguran ketiga masih belum juga mengurus perizinan, maka pemerintah akan melakukan penutupan paksa.
“Jika tanggal 26 Maret nanti masih belum mengurus izin, akan kita eksekusi bersama Satpol PP,” tegasnya.
(*Fer/Red)