Ditegaskannya, proses seleksi CPNS ini tetap dilakukan melalui satu portal yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id seperti tahun sebelumnya.
“Pendaftarannya sama dengan yang lalu yaitu melalui portal yang kami sebut dengan SSCASN (System Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Ini melalui satu portal jadi kita membuka portal yang berbeda di dalam pendaftaran ini,”
Ia menjelaskan, setelah pendaftaran ditutup, instansi akan melakukan seleksi dan verifikasi proses seleksi administratif berdasarkan dokumen yang didaftarkan calon peserta.
Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dibuka 28-29 Juli. Jika ada calon peserta yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi, BKN memberikan waktu masa sanggah pada 30 Juli-1 Agustus.
“Jika sanggahan disampaikan ke BKN, maka instansi dan BKN wajib menjawab sanggahan tujuh hari sejak batas waktu akhir waktu sanggah,” jelas Suharmen.
Keputusan dari masa sanggah bakal diumumkan pada 9 Agustus. Keputusan yang diambil ini akan menjadi hasil akhir yang menentukan peserta yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya digelar 25 Agustus-4 Oktober 2021.
“Pengumuman pendaftaran tidak hanya berlaku untuk CPNS dan PPPK non guru, tapi juga PPPK guru. Pendaftaran dilakukan serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta,” tambah dia.
(*Fer/Red)






















Semoga guru honorer segera di angkat p3k
Amin, silakan buka berita ini untuk mengetahui syarat-syarat PPPK guru
https://wp.me/pbwRYJ-17O
Saya ingin mengikuti seleksi cpns dan semoga menjadi pns
Staff
Akuntansi
Terimaksih semoga kita bisa bergabung
Saya ingin mengikutin tes CPNS semoga diterima untuk mengabdi negara.
Saya ingin mengikuti tes CPNS semoga Diterima untuk mengabdi negara
Semoga lulus dalm seleksi nnti dan hasil yah memuaskan
Perawat