Cilegon, CNO – Setelah kurang lebih satu jam berunjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka), para demonstran dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon akhirnya ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun.
Uyun mendatangi mahasiswa untuk menyerap aspirasi mereka yang meminta seluruh anggota DPRD Kota Cilegon menandatangani pernyataan sikap pencabutan UU Cilaka.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengatakan, sikap DPRD Kota Cilegon yang tidak sama dengan beberapa daerah lain yang menolak UU Cilaka, lantaran pengambilan keputusan tidak sama secara kepartaian itu.
Kendati demikian, Uyun berjanji, aspirasi dari mahasiswa ini akan tetap disampaikan kepada anggota para DPRD Kota Cilegon lain.
“Kita tidak bisa memaksakan, kita sampaikan ke teman-teman terkait dengan permohonan dari mahasiswa tadi,” kata Uyun usai menemui mahasiswa, Rabu (14 Oktober 2020).
Uyun juga menyampaikan, saat menemui para demonstran ini dirinya diminta menandatangani komitmen pencabutan UU Cilaka dengan proses judicial review.
“Saya diminta berkomitmen untuk yang pertama tadi, ada tiga ayat tadi disampaikan,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua PMII Kota Cilegon Edi Djunaidi mengatakan, berkas yang ditandatangani oleh Uyun merupakan nota kesepahaman penolakan UU Cilaka yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi itu untuk dilakukan judicial review.
Edi mengakui, tanda tangan Uyun belum cukup untuk mencabut UU tersebut, Oleh sebab itu, ia mendukung PB PMII di Jakarta mengurus judicial review UU Cilaka.
“Saya fikir belum cukup yah, kita akan terus berjuang karena ini targetnya di pusat. Tapi kemudian di DPRD Cilegon ini bagaimana untuk bisa menyerap aspirasi suara-suara dari kami untuk sampai ke pusat,” kata Edi.
Edi menuturkan, ketiga poin yang ditandatangani oleh Uyun itu salah satunya merupakan kesepakatan untuk menolak UU Cilaka dan memajukan Cilegon.
Usai menggelar orasi di depan gedung DPRD Kota Cilegon, massa dari PMII itu kemudian beralih ke halaman kantor Wali Kota Cilegon untuk meminta Wali Kota Cilegon menyatakan sikapnya terkait pengesahan Cilaka tersebut.
Namun hingga aksi berakhir, Edi Ariadi tak kunjung datang dan akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.
(*Fer/Red)