Cilegon, CNO – DPW Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Provinsi Banten meminta pemerintah Kota Cilegon untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terkait dugaan pengadaan tugboat fiktif oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Desakan ini muncul Setelah anggota DPRD Kota Cilegon menanggapi soal pengadaan dua kapal tunda (tugboat) di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PCM senilai Rp 25 miliar yang diduga fiktif.
“Kami mempertanyakan kinerja kepala inspektorat Kota Cilegon yang selama ini melakukan pengawasan melekat kepada kinerja pemerintahan, termasuk ke OPD maupun BUMD Kota Cilegon,” kata Ahmad Munji, Ketua DPW HPA Provinsi Banten, Selasa (29 Juni 2021).
Munji berharap, pada kepemimpinan Helldy-Sanuji ini, kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi yang ini sejalan dengan slogann Cilegon baru, modern dan bermartabat.
“Cilegon yang bebas dari korupsi. Pasalnya, hingga sekarang ini fisik kapal tunda atau tugboat yang pengadaannya sekitar tahun 2019 tidak ada wujudnya. Kami minta ada penjelasan dari pemerintah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus menyebut PT PCM telah ditipu oleh seorang perantara yang mengadakan tugboat untuk PT PCM. Persoalan ini sebenarnya juga sudah menjadi pembahasan di Komisi II DPRD Kota Cilegon.
“Sebenarnya bukan fiktif, jadi PCM itu mau beli tugboat ya, udah itu dia DP (Down Payment) Rp 25 miliar kepada perantara. Perantaranya ini yang membuat pengadaan kapal ini nggak ada kapalnya, ngga jadi-jadi itu sebenarnya. Bukan fiktif, jadi seolah-olah fiktif jadi ketipu PCM-nya sebenarnya,” kata Edison dikutip dari Banten Pos.
(*Fer/Red)