Cilegon, CNO – Satu orang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon terkonfirmasi positif covid-19. Pegawai berjenis kelamin laki-laki ini sebelumnya berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Demikian dikatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade, Sabtu (9 Mei 2020).
Dikatakan oleh Aziz, pria berusia 38 ini merupakan warga Kabupaten Serang yang berdomisili di Kecamatan Pulo Ampel.
“Sebelumnya pegawai RSUD tersebut telah melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Kecamatan Pulo Ampel dan hasil dari rapid testnya adalah reaktif,” kata Aziz.
Setelah mengetahui hasil rapid testnya reaktif, menurut Aziz, kemudian yang bersangkutan melakukan swab test pada tanggal 6 Mei 2020, untuk diteruskan pemeriksaan melalui PCR ke Laboratorium Kimia Farma di Jakarta.
“Dan pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020 hasil PCR diterima Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Hasil dari PCR nya yang bersangkutan dinyatakan konfirmasi positif Covid-19,” katanya.
Lantaran yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Serang, kata Aziz, maka penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh gugus tugas covid-19 Kabupaten Serang.
“Kemudian pada hari ini, RSUD Kota Cilegon melakukan pemeriksaan rapid test kepada 123 orang pegawai yang sudah melakukan kontak langsung dengan yang bersangkutan,” tambahnya.
Sebanyak 123 pegawai yang telah menjalani rapid test tersebut, katanya, status mereka menjadi OTG.
“Selanjutnya 123 pegawai RSUD ini akan menjalani isolasi secara mandiri,” timpalnya.
(*Fer/Red)