Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Gebrak Kasih Waktu 2 Hari ke Pemkot Cilegon untuk Bongkar Warem, Atau…

18 November 2020
Reading Time: 1 min read
A A
gerakan masyarakat anti kemaksiatan (gebrak)

Perwakilan Gebrak mengirim surat ultimatum kepada Wali Kota Cilegon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) memberi waktu 2 hari kepada Pemerintah Kota Cilegon untuk membongkar warung remang-remang dan menutup tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan.

Ultimatum ini tertuang dalam surat yang kirim Gebrak kepada Wali Kota Cilegon hari ini, Rabu (18 November 2020).

BACA JUGA

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

“Janjinya akan menertibkan warem dan THM akan disegel. Pak wali mau menertibkan semua hiburan malam, baik yang buka atau tidak. Dan bongkar warem di JLS yang masuk wilayah Cilegon,” kata Andika Majid Firizki, perwakilan Gebrak usai menyampaikan surat ke wali kota.

Andika mengatakan, harapan Gebrak agar THM ditutup dan warem dibongkar, lantaran Jalan Lingkar Selatan merupakan salah satu akses menuju objek wisata Anyer yang bisa membuat citra Banten tercoreng di masyarakat luar Banten.

“Semoga tidak seperti Pemkab Serang yang digeruduk massa,” kata Andika yang merupakan pengurus Majelis Badar Jalali yang masuk dalam wadah Gebrak

Dia meyakini Pemkot Cilegon dapat menepati janjinya dan menegakkan aturan hukum yang ada seperti tertuang dalam Perda Nomor 5 tahun 2001 dan Perwal Nomor 300/145-Disparbud/2014.

“Secara hukum dasarnya untuk nutup ada, kalo pemerintah punya keinginan kesitu,” ujarnya.

Bila surat yang mereka kirim tak ada tindak lanjut dari pemerintah, Gebrak mengaku akan lepas tangan ketika masyarakat menduduki kantor Pemkot lantaran yang dilakukan Gebrak merupakan gerakan yang membawa nama masyarakat.

(*Fer/Red)

Tags: Jalan Aat-RusliRazia Tempat Hiburan MalamTempat Hiburan Malam

Related Posts

PT Chandra Asri Usul Jalan Baru, Helldy Ngeles

1 Februari 2023
PT Chandra Asri Usul Jalan Baru, Helldy Ngeles

Cilegon, CNO - PT Chandra Asri Petrochemical (CAP) usul agar pemerintah membangun jalan baru untuk mendukung kawasan industri petrokimia di...

Read more

Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

22 Mei 2021
Satpol PP Amankan Puluhan Pekerja Seks, Banyak Muka Lama Kembali Ditangkap

Cilegon, CNO - Petugas gabungan amankan belasan pekerja seks dari beberapa tempat di Kota Cilegon saat Satpol PP, polisi dan...

Read more

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more
Next Post

Bulan Inklusi Keuangan, Pegadaian dan PWI Banten Gelar Webinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

pengesahan raperda desa adat

DPRD Banten Paripurnakan Penetapan Raperda Pemerintahan Desa Adat

4 Februari 2022
Kotak Amal Masjid di Kubang Lesung Dibobol

Kotak Amal Masjid di Kubang Lesung Dibobol

23 April 2021

Bantuan Operasional Pesantren Diserahkan Balon Wali Kota, Isro: Kental Nuansa Politik

19 September 2020
call center 112 Cilegon

Layanan Call Center 112 Cilegon Dipantau Kemkominfo

1 Maret 2022
Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

10 Maret 2023
Wisatawan yang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

Wisatawan yang Terseret Ombak Ditemukan Meninggal Dunia

3 Juni 2021

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!