Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 22 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

KNPI Dukung Pendirian SMP Negeri 15 di Kecamatan Grogol

24 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

Ketua DPK KNPI Kecamatan Grogol Dede Kurniadi (kiri).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua DPK KNPI Kecamatan Grogol mendukung rencana pemerintah Kota Cilegon yang akan mendirikan satu SMP Negeri baru di Kecamatan Grogol yaitu SMP Negeri 15.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Grogol Dede Kurniadi mengatakan pendirian SMP Negeri 15 merupakan otoritas serta kewenangan kepala daerah sehingga pihaknya mendukung rencana Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tersebut.

BACA JUGA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

“Kami dari organisasi pemuda sangat sepakat dan akan mendukung, terutama di Kecamatan Grogol yang hanya memiliki 1 SMP yang berstatus negeri yakni SMP Negeri 3 Kota Cilegon dan MTS Negeri hanya 1,” kata Dede, Senin (24 Mei 2021).

Ditambahkan olehnya, berdasarakan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Derah, pemerintah kabupaten dan kota mempunyai batas wewenang untuk mengatur sekolah dari jenjang TK hingga SMP. Sesuai aturan tersebut maka tidak ada yang berhak mengintervensi kewenangan pemerintah daerah.

Sedangkan jika ada pihak yang menghambat proses pembangunannnya maka pemerintah daerah harus membuat aturan teknis turunan dari Undang-undang Sisdiknas dan berkoordinasi dengan Kemendikbud atau Dinas Pendidikan.

SD Negeri 3 Gerem.

“Pemerintah bersama masyarakat dalam bidang pendidikan wajib membantu dalam proses pengadaan dan mendukung sarana dan prasana karena diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas baik sarana dan prasarana keuangan,” tuturnya.

Dede juga menyatakan setuju jika Pemkot Cilegon akan mengadakan prasarana pendidikan yakni SMP Negeri di Kecamatan Grogol karena SD Negeri di kecamatan ini ada 14 sehingga tidak semua lulusannya dapat tertampung di SMP Negeri 3.

“Karena ada aturan zonasi maka pembangunan SMP baru sangat dibutuhkan apalagi di Kelurahan Gerem yang memang jumlah penduduknya sangat banyak dan dari akses serta zonasi mereka terhambat oleh peraturan tersebut,” ujarnya.

Namun dia juga mewanti-wanti jika pembangunan SMP Negeri 15 ini Statusnya upgrading dari SDN Gerem 3, maka pemerintah harus memikirkan tenaga guru honorernya.

“Jika akan dipindahtugaskan, ya harus ada tempat kerja yang baru. Terkait adanya penolakan dari masyrakat di lingkungan Gerem dan beberapa tokoh, maka pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

Dede menekankan, pembangunan SMP Negeri baru juga harus mengedepankan prinsip efektivitas dan efesiensi. Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi sehingga terkesan seperti dipolitisasi.

“Karena memang ini salah satu kepentingan anak-anak kita untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Saya yakin kebijakan pemerintah kali ini akan menghasilkan multi efek untuk kemajuan wilayah serta masyarakat Gerem khususnya dan masyarakat Grogol umumnya,” kata dia.

(*Fer/Red)

Tags: KNPIPendirian SMP Negeri BaruSMPN 15

Related Posts

Helldy Disebut Pemecah Belah Pemuda dan Masyarakat

30 Oktober 2023
Helldy Disebut Pemecah Belah Pemuda dan Masyarakat

Cilegon, CNO - Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon Muhammad Ayatulloh menyebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian...

Read more

HPA Sebut Pendirian SMP Negeri Baru di Cilegon Kesannya Terburu-buru

25 Juni 2021
HPA Sebut Pendirian SMP Negeri Baru di Cilegon Kesannya Terburu-buru

Cilegon, CNO - DPD Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Kota Cilegon menyebut pendirian empat SMP Negeri baru di Kota Cilegon terkesan terburu-buru....

Read more

Duh! Hari Terakhir PPDB, Calon Siswa di SMPN 15 Baru Lima Orang

24 Juni 2021

Cilegon, CNO - Hingga hari terakhir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cilegon, Kamis (24 Juni 2021) calon peserta didik...

Read more
Next Post
Ada Temuan, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penyelarasan Pajak

Ada Temuan, Pemkot Cilegon Bentuk Tim Penyelarasan Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Kembali Raih Penghargaan, Pemkot Keluarkan Rp32 Miliar untuk Mendapatkannya

Kembali Raih Penghargaan, Pemkot Keluarkan Rp32 Miliar untuk Mendapatkannya

14 Maret 2023
Berita Cilegon Terbaru

Helldy: Pemerintah Kota Cilegon Bertransformasi, Ciptakan Sejarah Baru

24 September 2022
Warung di Belakang CCM Dibongkar Paksa Petugas

Warung di Belakang CCM Dibongkar Paksa Petugas

21 Oktober 2024

Ratu Ati Marliati Mengaku Siap Berdampingan Dengan Siapapun

18 November 2019
biaya mengurus hki

Berapa Biaya Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

26 Agustus 2023
Masyarakat Gunung Batur Kini Bisa Mengakses Dunia

Masyarakat Gunung Batur Kini Bisa Mengakses Dunia

14 Februari 2023

TERBARU

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

DLH Analisis Kualitas Udara, Dampak Karhutla Sampai Cilegon?

21 Oktober 2026
Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!