Cilegon, CNO – Ketua DPK KNPI Kecamatan Grogol mendukung rencana pemerintah Kota Cilegon yang akan mendirikan satu SMP Negeri baru di Kecamatan Grogol yaitu SMP Negeri 15.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Grogol Dede Kurniadi mengatakan pendirian SMP Negeri 15 merupakan otoritas serta kewenangan kepala daerah sehingga pihaknya mendukung rencana Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tersebut.
“Kami dari organisasi pemuda sangat sepakat dan akan mendukung, terutama di Kecamatan Grogol yang hanya memiliki 1 SMP yang berstatus negeri yakni SMP Negeri 3 Kota Cilegon dan MTS Negeri hanya 1,” kata Dede, Senin (24 Mei 2021).
Ditambahkan olehnya, berdasarakan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Derah, pemerintah kabupaten dan kota mempunyai batas wewenang untuk mengatur sekolah dari jenjang TK hingga SMP. Sesuai aturan tersebut maka tidak ada yang berhak mengintervensi kewenangan pemerintah daerah.
Sedangkan jika ada pihak yang menghambat proses pembangunannnya maka pemerintah daerah harus membuat aturan teknis turunan dari Undang-undang Sisdiknas dan berkoordinasi dengan Kemendikbud atau Dinas Pendidikan.

“Pemerintah bersama masyarakat dalam bidang pendidikan wajib membantu dalam proses pengadaan dan mendukung sarana dan prasana karena diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas baik sarana dan prasarana keuangan,” tuturnya.
Dede juga menyatakan setuju jika Pemkot Cilegon akan mengadakan prasarana pendidikan yakni SMP Negeri di Kecamatan Grogol karena SD Negeri di kecamatan ini ada 14 sehingga tidak semua lulusannya dapat tertampung di SMP Negeri 3.
“Karena ada aturan zonasi maka pembangunan SMP baru sangat dibutuhkan apalagi di Kelurahan Gerem yang memang jumlah penduduknya sangat banyak dan dari akses serta zonasi mereka terhambat oleh peraturan tersebut,” ujarnya.
Namun dia juga mewanti-wanti jika pembangunan SMP Negeri 15 ini Statusnya upgrading dari SDN Gerem 3, maka pemerintah harus memikirkan tenaga guru honorernya.
“Jika akan dipindahtugaskan, ya harus ada tempat kerja yang baru. Terkait adanya penolakan dari masyrakat di lingkungan Gerem dan beberapa tokoh, maka pemerintah harus tegas dalam mengambil kebijakan dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Dede menekankan, pembangunan SMP Negeri baru juga harus mengedepankan prinsip efektivitas dan efesiensi. Selain itu dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi sehingga terkesan seperti dipolitisasi.
“Karena memang ini salah satu kepentingan anak-anak kita untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Saya yakin kebijakan pemerintah kali ini akan menghasilkan multi efek untuk kemajuan wilayah serta masyarakat Gerem khususnya dan masyarakat Grogol umumnya,” kata dia.
(*Fer/Red)