Cilegon, CNO – Rumah Sakit Kurnia Cilegon menyatakan pasien atas nama Dwika Oktaviani (9) warga Lingkungan Cilodan RT 16/05, Kelurahan Gunungsugih, positif terdiagnosa DBD. Hal ini dibuktikan dengan surat pemberitahuan tersangka DD/DBD/SSD oleh RS Kurnia.
Hal ini tidak sesuai dengan pernyataan Kepala Puskesmas Ciwandan, dr Lendy yang menyatakan pasien yang masuk ke RS Kurnia tidak terdiagnosa DBD.
“Nama-nama pasien yang dilarikan ke RS Kurnia yang sudah didata tadi itu, menurut RS Kurnia tidak terdiagnosa DBD,” kata Lendy, Kamis 16 Januari 2020.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KNPI Kota Cilegon Najmudi menyayangkan tindakan yang dilakukan Dinas Kesehatan. Menurutnya pemerintah terkesan lambat karena penyakit tersebut mudah menular dan mematikan.
“Tentu kami sangat menyayangkan ya, masa baru hanya melakukan bersih-bersih lingkungan,” ujarnya.
Sampai sejauh ini katanya, pihak Dinkes belum melakukan pemeriksaan warga sekitar padahal telah banyak warga terjangkit DBD.
Oleh karen itu kata dia, pemerintah diminta segera melakukan pemeriksaan dan pengobatan jika diperlukan, untuk mencegah bertambahnya korban.
“Informasi dari warga belum ada pemeriksaan dari pihak Dinas Kesehatan,” katanya.
Melalui Puskesmas Ciwandan, pemerintah rencananya hari ini akan melakukan pengasapan (fogging) di wilayah tersebut.
(*Fer/Red)