Cilegon, CNO – Dua orang yang dikenal publik sebagai politisi Partai Golkar sudah disahkan menjadi pejabat baru di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri.
Hingga kini, penetapan mantan anggota dan Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019 ini masih terus menuai kritik.
Kali ini kritik mengemuka dalam forum diskusi yang dihadiri para tokoh dan aktivis Kota Cilegon yang tergabung dalam WhatsApp Group Akur Sekabeh Cilegon (ASC), Sabtu 29 Februari 2020.
Aktivis sekaligus pengusaha Cilegon Husen Saidan menyatakan tegas bahwa dirinya menyangsikan kelayakan dua sosok politisi Golkar itu menempati jabatan strategis di PT PCM.
“Saya kira dalam hal menyalahi aturan itu bukan pada persoalan yang dipilih. Yang jelas menurut saya, kurang fair kalau seorang pimpinan BUMD yang berkaitan soal pelabuhan dari keilmuannya belum mumpuni. Harusnya dari profesional, ya digelar (seleksi) fair saja,” ujar Husen.
Menurut Husen, dalam penempatan jabatan publik, harusnya dilakukan secara terbuka dan terlebih dahulu dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test, agar menghasilkan sosok yang memiliki kompetensi, kapable dan integritas di bidangnya.
“Tidak mesti orangnya siapa dari kalangan mana, tidak perlu. Tapi orang yang punya akses, link nya kuat, dan pastinya mumpuni dalam ilmu kelautan dan kemaritiman, bukan karena kedekatan. Dua sosok itu menurut saya kurang layak, karena ia politisi,” tegasnya.
Husen juga mempertanyakan keberanian DPRD Kota Cilegon untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang mempersoalkan penempatan pimpinan BUMD tersebut. Seharusnya DPRD melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan Walikota Cilegon itu.
“Harus ditinjau ulang kalau memang mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Jadi jangan berdasarkan dari penunjukan seseorang. Kalau denger masyarakat, ya diflurkan saja melalui forum lembaga parlemen. Ya silahkan DPRD Cilegon flurkan, siapa yang layak itu yang harus terpilih,” ujarnya.
Diketahui, saat ini ada tiga orang politisi Partai Golkar Cilegon yang memegang jabatan strategis di BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut. Mereka adalah Arief Rivai Madawi, Direktur Utama PT PCM, Budi Mulyadi menjabat Direktur Keuangan, dan Fakih Usman sebagai Komisaris.
Menurut informasi yang berkembang, salah satu dari mereka memiliki garis keturunan dengan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati yang juga bakal calon petahana di Pilkada Cilegon. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan aturan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
(*Sap/Red)