Tata aturan penyerapan kosakata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia wajib mengikuti tata pedoman penyerapan bahasa asing. Penyerapan dapat saja dilakukan secara mutlak atau persis sama jika huruf-huruf dan pengucapan kata yang diserap itu sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Pengubahan atau penyesuaian ejaan dan lisan (pengucapan) dari bahasa asal ke dalam bahasa Indonesia bertujuan mengindonesiakan setiap kata yang diserap. Jika setiap kata yang diserap tidak melewati tahap atau proses penyesuaian, maka akan terjadi kesimpangsiuran ejaan dalam bahasa Indonesia.
Padahal, setiap bahasa wajib memiliki tata bahasa yang baku agar pengguna bahasa memiliki kesamaan dan keselarasan pemahaman terhadap berbagai ejaan yang berlaku di Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang menyerap banyak kosakata dari bahasa asing.
Tercatat sekitar tiga ribuan kosakata bahasa Indonesia berasal dari bahasa Belanda, seribu lebih berasal dari bahasa Inggris. Kosakata dari bahasa Arab juga mewarnai kosakata bahasa Indonesia, termasuk dari bahasa Tionghoa, Portugis, Tamil, Jawa, dan sebagainya.
Semua kosakata dari berbagai bahasa asing itu diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan mengikuti tahapan-tahapan aturan penyerapan yang berlaku dalam bahasa Indonesia.
(*Fer/Red)





















