Cilegon, CNO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Cilegon tahun 2021 tersisa 1 hari lagi. Banyak keluhan orangtua siswa dalam PPDB tahun ini terutama terkiat teknis pendaftaran, walau dilakukan secara daring namun harus tetap mendatangi sekolah tujuan.
Pola PPDB yang telah dijalankan pemerintah kali ini juga membuat banyak orangtua harus mendatangi sekolah guna memastikan putra dan putrinya telah terdaftar sebagai calon peserta didik.
Selain cara tersebut, Dinas Pendidikan Kota Cilegon juga telah menyediakan sebuah website yang tujuannya untuk mengetahui status pendaftaran calon peserta didik khususnya di jenjang pendidikan SD dan SMP.
Website itu merupakan hasil kerjasama Dinas Pendidikan Kota Cilegon dengan Diskuis. Diskuis merupakan aplikasi pembelajaran dan pendidikan digital Indonesia.
Guna mengetahui status pendaftaran, silakan kunjungi ppdbcilegon.id atau klik di sini. Setelah terbuka laman utamanya, Anda dapat mengisi kolom pencarian dengan nama, nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor induk siswa nasional (NISN) calon siswa. Pilih salah satu.
Jika orangtua siswa memilih menggunakan nama calon siswa saat mengisi kolom pencarian, Anda tidak harus menuliskan nama secara lengkap calon peserta didik cukup dengan nama depannya.
Setelah itu tekan enter pada papan ketik jika mengaksesnya menggunakan desktop (komputer dan laptop) atau sentuh simbol pencarian di papan ketik jika mengakses dengan gawai.
Anda akan mendapati foto, nama calon siswa, NIK, alamat rumah termasuk pilihan sekolah dan data lainnya jika status pendaftaran sudah terkonfirmasi.
Namun jika setelah mengisi kolom pencarian tidak mendapat hasil, dapat dipastikan pendaftaran belum terkonfirmasi dan orangtua siswa harus mendatangi sekolah tujuan.
(*Fer/Red)