Cilegon, CNO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi telah dibuka mulai hari ini Senin (19 Juni 2023). Calon peserta didik dapat mendaftar ke sekolah tujuan melalui daring (online) yang telah dibuka mulai 19 Juni khusus untuk jenjang SD. Sedangkan untuk jenjang SMP terbagi dalam 2 gelombang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi mengatakan, selama masa PPDB ini, pihaknya membuka layanan aduan PPDB. Bukan hanya aduan, Dindikbud juga membuka layanan bantuan untuk pendaftaran.
“Jadi kalau ada orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya bisa datang kesini karena di kita juga punya panitia, setiap hari standby selama pendaftaran. Untuk pengaduan juga ada. Yang membantu untuk mendaftarkan misalkan orang tuanya gaptek dan sebagainya bisa ke Dindik,” kata Suhendi.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, orang tua siswa dapat mendaftarkan putra-putrinya melalui online dengan jadwal jenjang SD Negeri dimulai pada 19-22 Juni. Pengumuman PPDB untuk jenjang SD ini juga akan dilakukan secara online pada tanggal 23 Juni.
“Jadi masa verifikasi berkas sampai tanggal 22 Juni. Walaupun online juga nanti untuk berkasnya tetap di cek keasliannya di sekolah yang dituju,” ujarnya.
Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, pelaksanaan PPDB 2023 dibagi dua gelombang. Jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi dibuka tanggal 19 hingga 21 Juni dan hasilnya diumumkan pada 23 Juni. Sedangkan untuk zonasi dibuka pada 26 Juni 2023.
“Jadi untuk SMP Negeri ada dua gelombang. Adapun untuk kuota persentasinya adalah zonasi 50 persen, perpindahan tugas orang tua 5 persen, afirmasi 15 persen dan prestasi 30 persen,” jelasnya.
Suhendi mengaku telah mensosialisasikan ke sekolah-sekolah melalui kepala sekolah. Dimana PPDB tahun ini bakal diawasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kemarin kami diundang sama Ombudsman untuk koordinasi terkait pengawasan PPDB. Jadi Ombudsman juga akan turun. Dari pemerintah juga melalui BPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) akan turun jadi banyak yang mengawasi ditambah Inspektorat juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila menambahkan, terdapat 149 SD Negeri dan 16 SMP Negeri di Kota Cilegon yang membuka pendaftarannya secara online. Namun jika terdapat kendala sinyal di wilayah tersebut, masyarakat bisa langsung datang ke sekolahnya.
“Kita tetap menerapkan daring tetapi jika terkendala mungkin bisa langsung ke sekolah bisa dibantu. Pokoknya pelayanan tetap dibuat semudah mungkin,” ucapnya.
(*Fer/Red)