Cilegon, CNO – Ketua Pemenangan Ali Mujahidin – Firman Mutakin (MULIA) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam persidangan perkara dana hibah dan bansos Kota Cilegon, Rabu (14 Oktober 2020) lalu.
“Jika KPK sudah turun, berarti ada sesuatu yang serius?” kata Ahmad Munji, Minggu (18 Oktober 2020)
Menurut Munji, KPK hadir dalam sidang penyaluran dana hibah dan bansos Kota Cilegon tahun anggaran 2018 – 2020 menjadi sesuatu yang menarik.
Apalagi sebut Munji, dalam kasus ini turut menyeret nama Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati beserta anak dan pejabat Pemkot Cilegon lainnya.
“Ironisnya, di tengah kondisi masyarakat yang sedang kesulitan, malah ada pihak yang mengambil keuntungan,” kata Munji.
Kehadiran staf hukum KPK dalam sidang tersebut, menurut Munji membuktikan gugatan hukum Muhammad Kholid mendapatkan perhatian yang serius. Apalagi Cilegon memiliki sejarah penangkapan pejabat korupsi yang cukup banyak.
“Ada yang bilang, jika KPK sudah turun, tidak akan ada yang bisa lepas dan dipastikan kasus selesai hingga di penjara,” kata Munji.
Sementara itu, Koordinator Setia Bakti Mulia, Yusril Ihza Maulana mengatakan adanya nama Calon Wali Kota Cilegon menjadi tergugat dalam kasus bansos adalah sesuatu yang memalukan.
“Kami sebagai generasi milenial, rasanya aneh aja jika dana bansos benar terbukti dalam persidangan nanti, seperti membuka seberapa kualitas kepemimpinanya,” ungkap Yusril.
Mahasiswa Jurusan Ekonomi ini berharap, KPK bisa selalu hadir dalam persidangan. “KPK aje kendor pokoknya. Semangat berantas korupsi,” kata Yusril.
(*Sap/Red)