Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Sabtu, 17 Oktober 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Ini Kata Aktivis Cilegon

13 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Ini Kata Aktivis Cilegon

Rizki Putra Sandika bersama Kapolres Cilegon dalam sebuah kegiatan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kota Cilegon, Rizki Putra Sandika mengapresiasi jajaran Polres Cilegon yang telah berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada awal tahun ini.

Rizki menyebut, penangkapan ini menjadi salah satu sejarah di Kota Cilegon lantaran jajaran Polres Cilegon berhasil menggagalkan beredarnya 13,8 kilogram sabu-sabu dan ini menjadi yang terbesar.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Ini membuktikan komitmen dan keseriusan polres Cilegon dalam mencegah pemakaian barang terlarang yang mampu merusak generasi muda,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13 Januari 2021)

Menurutnya, penangkapan itu merupakan capaian luar biasa Polres Cilegon di bawah komando Kapolres AKBP Sigit Hariyono. “Polres Cilegon mampu menangkap sindikat pengedar narkoba dengan jumlah yang besar dan ini pertama dalam sejarah Polres Cilegon,” tutur Rizki.

Rizki menambahkan, sebagai jalur penghubung antara pulau Jawa dan Sumatera, Cilegon disebutnya kerap menjadi tempat transit berbagai jenis barang, termasuk barang terlarang seperti narkoba.

“Maka ini menjadi capaian yang harus ditingkatkan karena telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari barang terlarang tersebut,” tambah Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) periode 2018-2020 ini.

Mengutup dalam undang-undang Rizki menuturkan, tertera pada Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika, setiap orang yang menyalahgunakan narkotika golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, pelaku pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan dipidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga,” kutipnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di beberapa tempat di Pulau Sumatera. Sedangkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,8 kilogram berhasil diamankan disalah satu rumah makan di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: NarkobaSabu-sabuSat Narkoba

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more
Next Post
Soal Pedagang di Pagebangan Satpol PP Harap Disperindag Tegas

Soal Pedagang di Pagebangan Satpol PP Harap Disperindag Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Polisi Akan Gelar Razia Motor Mulai 4 Maret

1 Maret 2024
Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

Lemhannas Dorong Selat Sunda Jadi Pusat Maritim Dunia

10 Maret 2023

KNPI Dukung Pendirian SMP Negeri 15 di Kecamatan Grogol

24 Mei 2021
Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

Puluhan Pekerja Pelabuhan Geruduk Kantor Pengelola Pelabuhan Merak

1 Februari 2021
watu lawang air bersih

Kini Masyarakat Watu Lawang Dapat Menikmati Air Bersih

22 Desember 2022
Al-Khairiyah Pertanyakan SK Walikota Soal LSM Urusi PKL di JLS

Al-Khairiyah Pertanyakan SK Walikota Soal LSM Urusi PKL di JLS

19 Maret 2021

TERBARU

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

Pemerintah Akan Bangun SD Negeri di Perumahan BCA

16 Oktober 2026
Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

Dana Bantuan Parpol di Cilegon Tahun Depan Naik?

14 Oktober 2026
Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

Jalan Lingkar Utara Cilegon Akan Dibangun Tahun 2027?

13 Oktober 2026
Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

Restoran Simpang Raya Didatangi Wali Kota Cilegon, Hindari Kebocoran Pajak

9 Oktober 2026
4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

4 SMP Negeri di Cilegon Tahun 2027 Insyaallah Punya Gedung Baru

9 Oktober 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!