Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Kamis, 17 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Ini Kata Aktivis Cilegon

13 Januari 2021
Reading Time: 1 min read
A A
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Ini Kata Aktivis Cilegon

Rizki Putra Sandika bersama Kapolres Cilegon dalam sebuah kegiatan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Kota Cilegon, Rizki Putra Sandika mengapresiasi jajaran Polres Cilegon yang telah berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada awal tahun ini.

Rizki menyebut, penangkapan ini menjadi salah satu sejarah di Kota Cilegon lantaran jajaran Polres Cilegon berhasil menggagalkan beredarnya 13,8 kilogram sabu-sabu dan ini menjadi yang terbesar.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

“Ini membuktikan komitmen dan keseriusan polres Cilegon dalam mencegah pemakaian barang terlarang yang mampu merusak generasi muda,” kata Rizki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13 Januari 2021)

Menurutnya, penangkapan itu merupakan capaian luar biasa Polres Cilegon di bawah komando Kapolres AKBP Sigit Hariyono. “Polres Cilegon mampu menangkap sindikat pengedar narkoba dengan jumlah yang besar dan ini pertama dalam sejarah Polres Cilegon,” tutur Rizki.

Rizki menambahkan, sebagai jalur penghubung antara pulau Jawa dan Sumatera, Cilegon disebutnya kerap menjadi tempat transit berbagai jenis barang, termasuk barang terlarang seperti narkoba.

“Maka ini menjadi capaian yang harus ditingkatkan karena telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari barang terlarang tersebut,” tambah Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) periode 2018-2020 ini.

Mengutup dalam undang-undang Rizki menuturkan, tertera pada Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika, setiap orang yang menyalahgunakan narkotika golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 kilogram atau melebihi 5 batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 gram, pelaku pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan dipidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga,” kutipnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di beberapa tempat di Pulau Sumatera. Sedangkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 13,8 kilogram berhasil diamankan disalah satu rumah makan di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

(*Fer/Red)

Tags: NarkobaSabu-sabuSat Narkoba

Related Posts

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

29 Juli 2024
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu

Cilegon, CNO - Kepolisian Resor Cilegon memusnahkan 30 kilogram narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini digelar di halaman Markas Kepolisian Resor...

Read more

Kawasan Rawan Narkoba Bertambah, ASN Cilegon Segera Dites Urine

7 Februari 2024

Cilegon, CNO - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup kerja Pemerintah Kota Cilegon dalam waktu dakat akan dilakukan tes...

Read more

Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

12 Oktober 2022
Pria Asal Jakarta Barat Diamankan Polisi di Merak

Cilegon, CNO - Satuan reserse narkoba Polres Cilegon mengamankan seorang pria asal Tanjung Duren, Jakarta Barat di area Pelabuhan Merak,...

Read more
Next Post
Soal Pedagang di Pagebangan Satpol PP Harap Disperindag Tegas

Soal Pedagang di Pagebangan Satpol PP Harap Disperindag Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Wali Kota Cilegon Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

Wali Kota Cilegon Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

6 Juni 2023
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026

Tak Sepanas TKD Ronde Pertama, Ronde Kedua Tak Ada “Penculikan”

29 Oktober 2020
PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

PPKM Darurat Diterapkan, Banyak Masyarakat Belum Patuh

4 Juli 2021
Bappedalitbang Sudah Kantongi Nama Calon Pemenang Sayembara Desain Kota Modern

Bappedalitbang Sudah Kantongi Nama Calon Pemenang Sayembara Desain Kota Modern

3 April 2024

Pengacara Ati Sebut Gugatan Ahmad Munji Akan Ditolak Pengadilan, Pengacara Ahmad Munji: Belajar Lagi Saja

9 November 2020

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!