Jumat, 15 Mei 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Jumat, 15 Mei 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Dinkop Cilegon Laporkan Rentenir Berkedok Koperasi

19 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Catat! Pemkot Cilegon Gratiskan Legalitas Pembentukan Koperasi

Ilustrasi Koperasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Cilegon melaporkan sebuah koperasi simpan pinjam berinisial SD ke Kementerian Koperasi dan UKM lantaran diduga kuat melakukan praktik ilegal. Koperasi ini memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi melebihi ketentuan.

Pelaporan ini dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon yang melaporkan bahwa ada salah satu koperasi berinisial SD di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi.

BACA JUGA

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ojol di Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Didin S. Maulana mengatakan, sebelum melaporkan ke Kementerian Koperassi dan UKM, pihaknya telah melakukan survei dan memverifikasi ke lapangan.

“Berdasarkan evaluasi, ternyata benar bunga yang pinjamannya sangat tinggi di atas 24 persen per tahun. Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi,” kata Didin, Jumat (19 April 2024).

Menurut Didin, Berdasarkan peraturan tersebut, bunga pinjaman usaha simpan pinjam dan koperasi maksimal 24 persen per tahun atau dua persen per bulan. Sedangkan koperasi SD dalam praktiknya memungut bunga pinjaman mencapai 10-11 persen per bulan atau 30-40 persen per tahun.

“Yang kita kaget, ada nasabahnya yang pinjam uang dengan jaminan ijazah dan akta kelahiran anaknya. Ini kan tidak boleh karena itu menyangkut data pribadi. Sekali lagi sudah kita klarifikasi dan kita monitoring. Kita nyatakan menyalahi ketentuan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Koperasi SD merupakah cabang dari Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan izin operasional usahanya didapat dari pusat sehingga pihaknya tidak berwenang menindak lebih lanjut.

“Oleh karenanya kami sudah lakukan peringatan. Selanjutnya kami sudah laporkan dengan mengirim surat ke Kementerian Koperasi dan UKM dengan Nomor: 500.3/837/DISKOPUKM yang menyatakan bahwa di Cilegon ada koperasi yang menyalahi ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Atikoh menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi adanya beberapa koperasi lain yang diduga berpraktik sebagai rentenir.

“Informasinya ada enam koperasi, kita sedang cek, kita selidiki apakah sesuai ketentuan atau tidak. Yang kita laporkan baru satu, yang lain sedang kita monitoring, kalau tidak sesuai ketentuan kita laporkan juga,” kata Atikoh.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak mudah terbujuk dengan tawaran pinjaman dengan proses mudah, tetapi menyulitkan di kemudian hari lantaran bunga pinjaman yang sangat tinggi.

“Sasarannya memang warga yang terdesak kebutuhan ekonomi. Masyarakat bawah dan pedagang kecil di pasar tradisional,” terangnya.

(*Fer/Red)

Tags: Dinas Koperasi UMKKoperasiRentenir

Related Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

14 Juli 2025
Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotabumi Jadi Percontohan Nasional

Cilegon, CNO - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon ditunjuk menjadi KKMP percontohan tingkat nasional. Sekretaris...

Read more

Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

14 November 2024
Dinkop UKM Kota Cilegon Luncurkan Safari untuk UMKM

Cilegon, CNO - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Cilegon meluncurkan Safari, pada Kamis (14 November 2024). Safari...

Read more

UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

13 November 2024
UMKM Disebut Menjadi Elemen Penting Ekonomi Daerah

Cilegon, CNO - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu elemen penting dalam perkembangan ekonomi daerah. Pada sektor...

Read more
Next Post
Angka Stunting di Kota Cilegon Kembali Turun

Angka Stunting di Kota Cilegon Kembali Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

tugboat PT PCM

Pengangkatan Petinggi PT PCM dinilai untuk Kepentingan Politik Petahana

24 Februari 2020

Maman Jadi Penjabat Sekda, PA GMNI: Ada Maksud Lain untuk Penyelenggaraan Pilkada

10 Oktober 2020
mtq 12 cilegon

Dinkes Siagakan Dua Unit Ambulans di Arena MTQ Kota Cilegon

6 Juni 2023

Daftar Calon Pemimpin PAN, Masduki Juga Nyatakan Siap Menjadi Kandidat Pemimpin Cilegon

11 Januari 2021
partisipasi politik

MK Tolak Pemohon, Sistem Pemilu Tetap Pilih Calon

15 Juni 2023
BMKG Sebut Tiga Hari Kedepan Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir

BMKG Sebut Tiga Hari Kedepan Ada Potensi Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir

20 Januari 2021

TERBARU

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

Ada Job Fair di Cilegon Expo 2026

27 April 2026
Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Monitoring TKA di SDN Sumampir

20 April 2026
Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

Polda Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Rawa Arum

17 April 2026
DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

DPRD Cilegon Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Aspirasi

6 April 2026
Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

27 Februari 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!