Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Wartawan Laporkan Dugaan Pelarangan Liputan di Lapas Cilegon ke Polisi

4 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
A A
Wartawan Laporkan Dugaan Pelarangan Liputan di Lapas Cilegon ke Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sejumlah wartawan di Cilegon melaporkan dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik ke Polres Cilegon, Senin (3 Mei 2021) malam.

Pelaporan ini merupakan buntut dari dugaan pelarangan oleh petugas Lapas Kelas IIA Cilegon saat para wartawan akan meliput kegiatan Festival Ramadan di lapas pada Jumat pekan lalu.

BACA JUGA

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Puluhan Botol Miras Diangkut Satpol PP Kota Cilegon dari Warung Jamu

Anggota Reserse Polres Cilegon, Brigadir Aryo BW mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut usai menerima aduan dari wartawan.

“Besok kami akan laporkan ke pimpinan dan melakukan gelar perkara, nanti pihak pelapor akan kami hubungi untuk menindaklanjuti laporan,” ujarnya.

Sementara itu Suhaemi, selaku pelapor mengungkapkan, upaya hukum yang dilakukannya ini merupakan langkah untuk memberikan pembelajaran kepada seluruh pihak bahwa dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi undang-undang.

“Bertepatan dengan hari kebebasan pers dunia kami mendatangi Mapolres Cilegon untuk melakukan proses hukum atas pelarangan liputan yang kami alami dan kami memberikan tembusan ini kepada Polda Banten agar menjadi perhatian serius dan Kakanwil Kemenkumham Banten, supaya juga mengevaluasi seluruh pejabat Lapas Kelas IIA Cilegon atas kejadian ini,” tuturnya.

Selain itu, Emi yang juga Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon menyampaikan, jika wartawan dilarang karena dasar protokol kesehatan, maka seharusnya berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali.

“Yah kalau alasannya protokol kesehatan kenapa yang lain bisa masuk, lagi pula kita juga kan sudah mengikuti protap COVID seperti cek suhu, mencuci tangan dan memakai masker. Ini ada yang janggal,” tuturnya.

Sedangkan salah satu wartawan senior Cilegon Daeng Yusvin Karuyan mengatakan, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka pelaku dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta.

“Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut Daeng Yus juga menjelaskan, Undang-undang tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, dengan adanya kasus pelarangan wartawan melakukan peliputan merupakan masalah serius.

Ia berpesan kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menghadapi wartawan seraya berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua.

(*Fer/Red)

Tags: Lapas CilegonPenghalangan Tugas Pers

Related Posts

Sabu dan Telepon Genggam Ditemukan di Kamar Napi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

15 Juni 2021
Sabu dan Telepon Genggam Ditemukan di Kamar Napi, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham

Cilegon, CNO - Petugas lapas Cilegon menemukan 18 paket sabu dan 3 telepon genggam di kamar narapidana. Barang tersebut berada...

Read more

Lagi, Organisasi Pers Kecam Perlakuan Oknum Lapas Cilegon

6 Mei 2021
Lagi, Organisasi Pers Kecam Perlakuan Oknum Lapas Cilegon

Cilegon, CNO - Ketua Aliansi Jurnalis Video (AJV) Kota Cilegon Hasidi meminta semua pihak untuk mengambil pelajaran dari kasus dugaan...

Read more

Wartawan Demo Lapas Cilegon

4 Mei 2021
Wartawan Demo Lapas Cilegon

Cilegon, CNO - Sejumlah wartawan yang bertugas di Kota Cilegon menggelar unjuk rasa di depan Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa...

Read more
Next Post
Sejumlah Organisasi Wartawan Dukung Pelaporan Dugaan Penghalangan Tugas Pers ke Polisi

Sejumlah Organisasi Wartawan Dukung Pelaporan Dugaan Penghalangan Tugas Pers ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Dinas Kependudukan Lucuti Gambar Iman Ariyadi

Dinas Kependudukan Lucuti Gambar Iman Ariyadi

21 Mei 2021
Suhu Panas di Indonesia Bisa Mencapai 40 Derajat

Cuaca Panas di Cilegon yang ‘Membakar’ Kulit Disebut Segera Berakhir

31 Oktober 2024

358 Pegawai Pemkot Cilegon Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

10 September 2020
tv analog

Pemerintah Segera Matikan TV Analog, Ini Kecanggihan TV Digital

2 Maret 2022
tak wali kota keturunan koruptor

Husen Saidan: Siapapun Wali Kota Kedepan, Jangan dari Keturunan Koruptor

1 Maret 2020
Korban Puting Beliung di Purwakarta Dapat Bantuan Sembako

Korban Puting Beliung di Purwakarta Dapat Bantuan Sembako

9 Maret 2023

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!