Rabu, 21 Mei 2025
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 21 Mei 2025
Cilegon News
No Result
View All Result

LSM BMPP Akan Somasi Rumah Sakit Tonggak Husada

4 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Deni Juweni (Kang Zen) menumpahkan kekesalannya lantaran merasa dipermainkan oleh Rumah Sakit Tonggak Husada.

Dia menilai, pelayanan rumah sakit yang berlokasi di Kampung Tunggak, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang itu buruk dan cenderung mengabaikan pasien.

BACA JUGA

Pembangunan Medical Center RSUD Cilegon Ditarget Rampung Desember

Banyak Siswa SDN Blok I Terjangkit Cacar Air, Puskesmas Cilegon Semprotkan Disinfektan

Kang Zen juga menyayangkan pelayanan petugas rumah sakit tersebut yang kurang ramah dan tidak tanggap dalam menangani pasien. Hal ini terjadi saat dirinya mengantar salah seorang warga Perumahan Metro untuk berobat ke rumah sakit ini, Sabtu (3 Oktober 2020) malam.

“Saat antar Hujemah, kita ikuti aturan katanya harus rapid test dulu, setelah itu dirontgen. Tapi karena kondisi pasien lemah karena hampir 2 hari tidak nafsu makanan kita minta pasien diinfus sebelum dirawat agar ada asupan,” katanya, Minggu (4 Oktober 2020).

Namun bukan penanganan seperti permintaannya yang dilakukan. Justru, kata Kang Zen, para petugas di rumah sakit ini membiarkan pasien ini dengan berbagai alasan.

“Alasan nunggu dokter lah, pasien sakit paru-parulah. Pasien kan sakit asam lambung. Karena nunggu satu jam setengah pasien dibiarkan saja, tanpa dapat surat rujukan, kita bawa ke RS Kurnia,” imbuhnya.

Setelah pasien dibawa ke RS Kurnia, dia memberi apresiasi ke rumah sakit ini karena menurutnya, para petugas langsung tanggap dan ramah melayaninya.

“Nah kalau di Kurnia bagus pelayanannya. Pasien langsung diinfus dan ada progress kepulihan pasien, ke pasien lain juga baik pelayanannya,” ujarnya.

Atas kejadian kurang mengenakkan dari Rumah Sakit Tonggak Husada ini, menurutnya, LSM BMPP bersama LSM Education Cilegon Watch (ECW) akan melayangkan surat somasi ke rumah sakit itu.

“Senin besok kita kirim surat somasi. Kalau tidak ditanggapi kita ajukan hearing ke DPRD dan kalau perlu kita kerahkan massa kita demo Tonggak Husada,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LSM ECW, Anggy Kurniawan mempertanyakan SOP pelayanan hingga perizinan RS swasta itu. Menurutnya, rumah sakit dengan fasilitas rawat inap dan UGD, tidak boleh mengabaikan pasien.

“Keselamatan dan kesembuhan pasien harus diutamakan. Tapi melihat fakta pelayanan dan kondisi RS Tonggak yang demikian, perlu kita pertanyakan bagaimana SOP pertolongan pertama UGD, SOP keamananan. Kita juga akan tanyakan izin pendirian hingga Amdal medisnya,” ucapnya.

Sedangkan menurut penuturan pemilik RS Tonggak Husada, dr. Supriyadi, pasien yang diantar oleh Kang Zen tersebut ada gejala paru-paru, sedangkan di rumah sakitnya belum memiliki dokter spesialis paru.

“Dari hasil rontgen ada pneumonia, karena kita tidak ada tim dokter spesialis paru makanya kita tidak berani menangani atau di rawat inap di sini,” kata Supriyadi saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Dia juga mengaku tidak memberi surat rujukan secara tertulis kepada pasien untuk dirawat di rumah sakit lain dengan alasan demi kebaikan pasien karena jika tertulis, tidak ada pihak rumah sakit yang menerimanya.

Hal ini menurutnya terkait masih merebaknya pandemi COVID-19 sedangkan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan hal itu harus disertai dengan hasil PCR test.

“Emang benar sudah rapid test, tapi kan lebih akurat dengan PCR. Kalau di PCR harus nunggu hasilnya 3 hari pasien harus di rawat di Tonggak, sementara gejala paru harus segera ditangani. Kita kasihan sama pasien,” katanya.

Sedangkan terkait akan adanya somasi dari dua LSM terhadap rumah sakit miliknya itu, Supriyadi meminta tidak memperpanjang persoalan ini, seraya meminta maaf atas tidak lengkapnya fasilitas poli paru dan dokter spesialis paru-paru.

“Tolong sampaikan maaf saya mas, sebab kalau pasien tetap kita rawat, sementara rumah sakit kita tidak mendukung, nanti kita disalahkan juga. Intinya kita sudah berupaya menangani pasien sebaik mungkin,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: BMPPRumah Sakit Tonggak Husada

Related Posts

Kapolres Cilegon Dicurhati Masalah Banjir dan Proyek

10 Februari 2023
Kapolres Cilegon Dicurhati Masalah Banjir dan Proyek

Cilegon, CNO - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat curhat dari masyarakat soal banjir yang masih saja terjadi di...

Read more
Next Post

Akhirnya Si Merah Dukung Ali Mujahidin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Karang Taruna Masigit Bantu Warga Terdampak Banjir

18 Desember 2020
KWT Nyikambang Olah Hasil Pertanian Menjadi Barang Bernilai Ekonomi

KWT Nyikambang Olah Hasil Pertanian Menjadi Barang Bernilai Ekonomi

17 November 2023

Daftar Jadi Lembaga Pemantau, JRDP Ingin Pilkada Cilegon Bebas Isu SARA

27 Agustus 2020
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Ini Kata Aktivis Cilegon

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Ini Kata Aktivis Cilegon

13 Januari 2021
dugaan korupsi pasar rakyat cilegon

Dugaan Korupsi Pasar Rakyat Naik Penyidikan

20 Desember 2022

Anak Warga Cilegon Ini Diduga Alami Gizi Buruk

19 Oktober 2020

TERBARU

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

Lagi dan Lagi, Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot Akan Ditertibkan

21 April 2025
Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

Uji Coba MBG di SDN Sukmajaya I Inisiasi Hotel Aston

10 April 2025
RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

RPJMD Cilegon 2025–2029 Dibahas, DPRD Dorong Kelanjutan Program Prioritas

9 April 2025
Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

Wali Kota Mohon Bimbingan Para Kiai Saat Tarjung di Sumur Menjangan

26 Maret 2025
Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

Saat Tarjung di Kubangsari, Wali Kota Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah

25 Maret 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!