Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

    Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Rabu, 16 September 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

LSM BMPP Akan Somasi Rumah Sakit Tonggak Husada

4 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Deni Juweni (Kang Zen) menumpahkan kekesalannya lantaran merasa dipermainkan oleh Rumah Sakit Tonggak Husada.

Dia menilai, pelayanan rumah sakit yang berlokasi di Kampung Tunggak, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang itu buruk dan cenderung mengabaikan pasien.

BACA JUGA

Seluruh Puskesmas di Cilegon Buka 24 Jam?

100 Ribu Lebih Warga Cilegon Disebut Terdaftar BPJS Kesehatan Gratis

Kang Zen juga menyayangkan pelayanan petugas rumah sakit tersebut yang kurang ramah dan tidak tanggap dalam menangani pasien. Hal ini terjadi saat dirinya mengantar salah seorang warga Perumahan Metro untuk berobat ke rumah sakit ini, Sabtu (3 Oktober 2020) malam.

“Saat antar Hujemah, kita ikuti aturan katanya harus rapid test dulu, setelah itu dirontgen. Tapi karena kondisi pasien lemah karena hampir 2 hari tidak nafsu makanan kita minta pasien diinfus sebelum dirawat agar ada asupan,” katanya, Minggu (4 Oktober 2020).

Namun bukan penanganan seperti permintaannya yang dilakukan. Justru, kata Kang Zen, para petugas di rumah sakit ini membiarkan pasien ini dengan berbagai alasan.

“Alasan nunggu dokter lah, pasien sakit paru-parulah. Pasien kan sakit asam lambung. Karena nunggu satu jam setengah pasien dibiarkan saja, tanpa dapat surat rujukan, kita bawa ke RS Kurnia,” imbuhnya.

Setelah pasien dibawa ke RS Kurnia, dia memberi apresiasi ke rumah sakit ini karena menurutnya, para petugas langsung tanggap dan ramah melayaninya.

“Nah kalau di Kurnia bagus pelayanannya. Pasien langsung diinfus dan ada progress kepulihan pasien, ke pasien lain juga baik pelayanannya,” ujarnya.

Atas kejadian kurang mengenakkan dari Rumah Sakit Tonggak Husada ini, menurutnya, LSM BMPP bersama LSM Education Cilegon Watch (ECW) akan melayangkan surat somasi ke rumah sakit itu.

“Senin besok kita kirim surat somasi. Kalau tidak ditanggapi kita ajukan hearing ke DPRD dan kalau perlu kita kerahkan massa kita demo Tonggak Husada,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua LSM ECW, Anggy Kurniawan mempertanyakan SOP pelayanan hingga perizinan RS swasta itu. Menurutnya, rumah sakit dengan fasilitas rawat inap dan UGD, tidak boleh mengabaikan pasien.

“Keselamatan dan kesembuhan pasien harus diutamakan. Tapi melihat fakta pelayanan dan kondisi RS Tonggak yang demikian, perlu kita pertanyakan bagaimana SOP pertolongan pertama UGD, SOP keamananan. Kita juga akan tanyakan izin pendirian hingga Amdal medisnya,” ucapnya.

Sedangkan menurut penuturan pemilik RS Tonggak Husada, dr. Supriyadi, pasien yang diantar oleh Kang Zen tersebut ada gejala paru-paru, sedangkan di rumah sakitnya belum memiliki dokter spesialis paru.

“Dari hasil rontgen ada pneumonia, karena kita tidak ada tim dokter spesialis paru makanya kita tidak berani menangani atau di rawat inap di sini,” kata Supriyadi saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Dia juga mengaku tidak memberi surat rujukan secara tertulis kepada pasien untuk dirawat di rumah sakit lain dengan alasan demi kebaikan pasien karena jika tertulis, tidak ada pihak rumah sakit yang menerimanya.

Hal ini menurutnya terkait masih merebaknya pandemi COVID-19 sedangkan penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan hal itu harus disertai dengan hasil PCR test.

“Emang benar sudah rapid test, tapi kan lebih akurat dengan PCR. Kalau di PCR harus nunggu hasilnya 3 hari pasien harus di rawat di Tonggak, sementara gejala paru harus segera ditangani. Kita kasihan sama pasien,” katanya.

Sedangkan terkait akan adanya somasi dari dua LSM terhadap rumah sakit miliknya itu, Supriyadi meminta tidak memperpanjang persoalan ini, seraya meminta maaf atas tidak lengkapnya fasilitas poli paru dan dokter spesialis paru-paru.

“Tolong sampaikan maaf saya mas, sebab kalau pasien tetap kita rawat, sementara rumah sakit kita tidak mendukung, nanti kita disalahkan juga. Intinya kita sudah berupaya menangani pasien sebaik mungkin,” ujarnya.

(*Fer/Red)

Tags: BMPPRumah Sakit Tonggak Husada

Related Posts

Kapolres Cilegon Dicurhati Masalah Banjir dan Proyek

10 Februari 2023
Kapolres Cilegon Dicurhati Masalah Banjir dan Proyek

Cilegon, CNO - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mendapat curhat dari masyarakat soal banjir yang masih saja terjadi di...

Read more
Next Post

Akhirnya Si Merah Dukung Ali Mujahidin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Iye Sebut Nomor 3 Adalah Angka Keberhasilan

24 September 2020

Pegawai BUMD yang Intimidasi Pedagang CFD Kabarnya Jadi Petugas KPPS

26 November 2020

Lingkungan RW 07 Griya Serdang Indah Kini Terlihat Instagramable

8 Desember 2020

Buruh Beri Karangan Bunga Duka Cita untuk Matinya Keadilan

8 Oktober 2020
Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

Helldy Lantik Sejumlah Kepala Dinas dan Staf Ahli

21 Februari 2022
Jelang Tahun Baru, Wilayah Bojonegara Dinyatakan Kondusif

Jelang Tahun Baru, Wilayah Bojonegara Dinyatakan Kondusif

29 Desember 2019

TERBARU

Resmi, 28 dan 30 Juni Cuti Bersama Iduladha

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027 Resmi dari Pemerintah

15 September 2026
Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Cilegon Berlakukan PJJ

6 September 2026
Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

Abu Vulkanik GAK Sampai ke Cilegon, Wali Kota Bagikan Masker

6 September 2026
DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Cilegon Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kota Cilegon Undang OPD Bahas Propemperda 2026

25 Juni 2026
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!