Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
Cilegon News
  • Home
  • News
    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    RT dan RW Sudah, Giliran Linmas dan Atlet Popda Dapat BPJS Ketenagakerjaan

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Nelayan Cilegon Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bulanan Dibayari Pemerintah

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Pemerintah Bakal Digitalisasi Arsip Kuno di Cilegon

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Saat Hari Metrologi Pemkot Cilegon Tebar Penghargaan

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Lingkungan
  • Sudut Kota
  • Kesehatan
Cilegon News
Minggu, 18 Januari 2026
Cilegon News
No Result
View All Result

Pol-PP Segel 11 Tempat Hiburan di JLS

13 November 2020
Reading Time: 1 mins read
A A
segel tempat hiburan

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang menyegel 11 tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cilegon, CNO – Sebelas tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan yang masuk wilayah Kabupaten Serang, disegel Satpol PP Kabupaten Serang bersama Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB), Jumat (13 November 2020).

Penyegelan tempat hiburan yang dinilai dapat menimbulkan kemaksiatan ini juga dikawal puluhan personel Polres Serang Kota.

BACA JUGA

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Sumampir

KIM Kecamatan Ciwandan Segera Gencarkan Sosialisasi Program Pemerintah

Ketua Pembina FPUIB Enting Abdul Karim mengatakan, keberadaan THM dan warem di wilayah JLS tidak mencerminkan sejarah budaya Banten yang dikenal sebagai kota santri dan kota ulama.

“Banten ini kota ulama, kota para wali, maka tidak boleh ada tempat maksiat. Banten tidak boleh ada THM, ini akan menyakiti masyarakat Banten. Karena kita paham, bahwa tidak ada sebetulnya orang Banten seperti begini,” kata Enting disela penyegelan.

Enting mengatakan, penyegelan ini dilakukan lantaran belum ada tindakan nyata dari Pemkab Serang walaupun sering mendapat tekanan dari masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan tindakan tersebut.

“Kalau warem yang ada di pinggir trotoar masuk wilayah Polres Cilegon, alhamdulilah sudah ada penertiban pelan-pelan. Kabupaen Serang yang belum ada penertiban, maka hari ini kita dorong Pol PP, dorong kepolisian untuk melakukan penyegelan,” jelasnya.

Enting juga menegaskan, kelompoknya siap menempuh jalur hukum apabila ada oknum pengelola THM yang merusak segel pada pintu masuk 11 tersebut.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Serang Kota AKP. Yudha Hermawan menuturkan, polres menerjunkan 45 personel untuk menjaga keamanan saat aksi penyegelan tersebut.

Aksi tersebut juga diakui Yudha berjalan kondusif dan tertib karena sebelumnya, FPUIB telah melakukan audiensi dengan aparat dan pemangku kebijakan di Pendopo Bupati Serang.

“Alhamdulilah terkait dengan penertiban THM di wilayah Kabupaten Serang dan wilayah hukum Serang Kota secara umum dapat berjalan aman, damai, kondusif,” kata AKP Yudha.

(*Fer/Red)

Tags: Tempat Hiburan Malam

Related Posts

HMI Tantang Wali Kota Cilegon Sidak Tempat Hiburan Malam

20 Mei 2021
HMI Cilegon Siap Bantu Sosialisasikan SMPN 12

Cilegon, CNO - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian ditantang untuk melakukan sidak ke tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut merupakan...

Read more

Satpol PP Grebek Gudang Miras Jade Resto and Karaoke

20 Februari 2021
ilustrasi minuman keras

Cilegon, CNO - Sebuah kendaraan pengangkut minuman keras disergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat menurunkan muatannya...

Read more

Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

15 Februari 2021
Orang Berpakaian Serba Hitam Halangi Petugas Tutup Warem di JLS

Serang, CNO - Dua orang berpakaian serba hitam bertuliskan BPPKB, terlihat menghalangi petugas saat akan menutup warung remang-remang (warem) di...

Read more
Next Post
Lian Firman

Lian Firman: Rolas Karse adalah Jawaban Kebutuhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN REDAKSI

Perda Pengujian Kendaraan Bermotor Akan Dirubah

8 Juli 2020
Kunjungi rumah Qonita

Ketua Komisi II Sambangi Rumah Bayi Penderita Gizi Buruk

21 Januari 2020
Bawaslu Cilegon Ajak Wartawan Mengedukasi Masyarakat Soal Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Cilegon Ajak Wartawan Mengedukasi Masyarakat Soal Pelanggaran Pilkada

7 Desember 2019
Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

Kacang Bawang dan Rengginang Kunkunku

11 Oktober 2024
Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

Pelabuhan Merak Lengang di Hari Pertama Larangan Mudik

6 Mei 2021

Puluhan Mahasiswa Cilegon Lakban Mata dan Mulutnya

16 Oktober 2020

TERBARU

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

511 Warga Cilegon Dapat Beasiswa Cilegon Juare

11 November 2025
Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

Kejar Setoran, Popok Bayi dan Tisu Akan Dikenakan Cukai

11 November 2025
Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

Target Pemkot: 2027 Cilegon Bebas Kekurangan Air Bersih

24 Oktober 2025
Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

Truk Dilarang Melintas di Jalan Protokol Cilegon, Ini Aturannya

24 Oktober 2025
Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

Perusahaan Distribusi Alat Berat Gelar MCP Connect and Grow Cilegon

23 Oktober 2025
Currently Playing
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Sosbud
  • Kabare
  • Lingkungan
  • Ragam Kelurahan
  • Sudut Kota
  • Properti

Copyright © 2024 Cilegon News. All rights reserved.

error: Content is protected !!